Polisi melakukan identifikasi kasus pencurian di kantor Kecamatan Kota Bangkalan.
BANGKALAN, MADURACORNER.COM – Dua kamera rekam E-KTP di kantor Kecamatan Kota Bangkalan raib di gondol maling, Rabu (4/10/2017) sekitar pukul 06.15 pagi. Akibat peristiwa tersebut kerugian materi ditaksi mencapai Rp 5 juta.
Insiden pencurian tersebut pertama kali diketahui penjaga kantor Matturi (53). Sebelum pulang mengantarkan anaknya ke sekolah, dua kamera digital merek Cannon EOS 1100D itu masih ada di ruang foto E-KTP.
Namun, setelah kembali ke kantor yang berlokasi di Jalan RA Kartini tersebut, kondisi pintu ruangan sudah dalam kondisi rusak dan dua kamera itu sudah tidak ada di tempat.
“Tadi bawahan saya menyampaikan kalau dua kamera hilang dicuri dan kasus ini sudah dilaporkan ke polisi,” ucap Camat Kota Bangkalan, Abdul Hadi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Anton Widodo mengaku telah menerjunkan Tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) ke lokasi kejadian. Kasus ini tengah dalam proses penyelidikan.
“Kami akan periksa di kantor kecamatan itu ada kamera CCTV apa tidak. Jika memang ada bisa menjadi petunjuk untuk mengungkap siapa pelaku pencurian itu,” papar Anton. (*)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Achmad