Batu, maduracorner.com – Rakerda III dan Halal Bi Halal yang dihadiri oleh 33 dari 38 DPC KAI (Kongres Advokat Indonesia) se Jatim dihadiri Presiden KAI (Kongres Advokat Indonesia) Siti Jamalia Lubis menyatakan dalam sambutannya, organisasinya mendukung penuh keinginan Mahkamah Agung menata dunia hukum melalui e-court. “Dengan e-court, tidak akan ada lagi advokat palsu,” ujarnya, di Villa Celebritis Panderman Hill, Batu, tadi malam, Jumat (27/7/18).
Kak Mia, panggilan akrab Presiden KIA itu, menegaskan, bahwa para advokat sendiri sesungguhnya menginginkan ketertiban dan kewibawaan advokat. Karena dimulai dari tertibnya advokat akan mengkontribusi wibawanya keadilan negera hukum ini.
“Dengan e-court, regristrasi, sumpah dan apapun yang terkait beracara, termasuk perkara, tidak akan bisa dipalsukan dan sangat terbuka, dikontrol langsung masyarakat luas. advokat harus punya akun,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD KAI Jatim Abdul Malik menambahkan bahwa pada raker III ini, organisasinya menata terus profesinalisme keadvokatan yang bertumpu pada rasa keadilan masyarakat. Beberapa putusan raker juga akan diusulkan ke pusat untuk ikut menguatkan rekomendasi perubahan UU advokat yang masih RUU, dan mendorong untuk segera jadi UU.
Raker yang akan ditutup Sabtu pagi ini memutuskan untuk mengusulkan Mia kembali menjadi Presiden KAI pada kongres yang akan dilakukan tahun 2019, dan rencananya akan diselenggarakan di Malang – Batu. “Untuk periode 2019 – 2024,” tambah Malik. (end)
Sumber – m.pojokpitu.com
By Jidda