Empat Kepala Desa Mencabut Laporan Kasus Dugaan Money Politic

BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Laporan dugaan politik uang yang menyeret nama calon Bupati Bangkalan Farid Alfauzi dicabut. Surat resmi pencabutan atas nama Kepala Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar itu, telah diterima Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat, Selasa (20/2/2018).

“Tadi pagi kami menerima surat pencabutan laporan yang diantar oleh perangkat desanya,” jelas Ketua Disivi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Bangkalan, Mashuri kepada Maduracorner.com.

Menyikapi pencabutan laporan tersebut, Panwaslu akan melakukan rapat internal dengan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Selain menerima surat pencabutan laporan, kami juga menerima laporan dengan objek yang sama terkait money politic,” imbuhnya.

Perlu di ketahui, calon bupati Farid Alfauzi dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bangkalan, karena diduga melakukan money politic, Minggu 18 Februari 2018 waktu lalu.

Empat kepala desa (Kades) yang melaporkan calon nomor urut 1 dengan tagline Bangkalan Berani Bangkit tersebut, menyerahkan barang bukti uang tunai sebesar Rp 40 juta.(*)

Penulis : Riyan Mahesa

Editor : Achmad

Pos terkait