Sampang, maduracorner.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang mengerebek rumah kos di Perumahan Selong Permai, Kelurahan Gunung Sekar, senin (25/05/2015) pagi. Razia ini dilakukan setelah petugas mendapat laporan warga setempat.
Hasilnya, tiga cowok dan satu abg cewek yang bukan muhrim diamankan dari dalam 1 kamar kos. Ada dugaan, muda-muda ini akan melakukan perbuatan mesum.
Dugaan ini menguat, karena petugas menemukan adanya barang berupa pil kuat berbentuk kapsul yang biasanya digunakan untuk berhubungan intim. Ironisnya, di kamar ini pula ditemukan alat tes kehamilan!
“Yang bersangkutan berinisial NA (19), cewek ABG asal Ketapang, Sampang. Sementara tiga cowok yang kami amankan yakni AD (19) dan SC (18), keduanya warga Robatal, Sampang serta BD (19) warga Pamekasan,”terang penyidik Satpol PP Sampang, Moh Jalil kepada maduracorner.com saat ditemui di kantornya.
Tidak hanya barang yang ada kaitannya dengan hubungan suami istri, petugas juga menemukan barang mirip daun ganja. Namun petugas masih akan berkoordinasi dengan pihak Polres Sampang untuk memastikan barang terlarang tersebut.
“Untuk barang mirip ganja itu kami langsung serahkan ke pihak Polres Sampang. Guna dilakukan penelitian dan pemerikasaan lebih lanjut. Karena terkait hal ini, sudah merupakan wewenang kepolisian,”tegas Moh Jalil. (son/mad)
Penulis : S Umar Al Farouq
Editor : Mamad El Shaarawy