Fenomena LGBT

Bangkalan. Maduracorner.com – Dalam beberapa bulan terakhir kita selalu disuguhi pembicaraan suatu fenomena yang menarik perhatian semua elemen masyarakat, mulai dari obrolan kaki lima hingga hotel bintang lima, mulai masyarakat kelas bawah hingga pejabat Negara, mulai media cetak hingga media elektronik, bahkan ada talk show juga, yaitu fenomena sebuah komunitas yang kita kenal sebagai Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender ( LGBT ).

Fenomena LGBT menjadi menarik perhatian masyarakat salah satunya di sebabkan karena komunitas ini sekarang tidak hanya merambah dikalangan orang dewasa saja, tetapi komunitas ini sudah menyasar ke anak SD dan SMP, bahkan juga sudah mulai masuk ke kampus-kampus seperti yang terjadi di Universitas Indonesia Jakarta, dan bahkan ada selebritis Indonesia tersangkut masalah pidana karena fenomena LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender ).

Sejarah dan Perkembangan LGBT
Sebenarnya masalah Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender ( LGBT ) bukanlah suatu hal yang baru karena memang fenomena ini sudah ada sejak zaman Nabi Luth AS yaitu Kaum Sodom dan Gomora yang akhirnya negeri tersebut hancur tertimpa bencana karena prilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender ( LGBT ) yang mereka kerjakan.
Demikian juga dengan peristiwa Pompeii di Italia pada tahun 79Masehi masa kerajaan mengulang sejarah kaum Luth. Kehancuran Pompeii terjadi melalui letusan gunung berapi Vesuvius dan gunung tersebut dikenal sebagai ‘The Mountain of Warning’ (Gunung Peringatan). Dimana menurut catatan sejarah menunjukkan bahwa kota tersebut ternyata merupakan pusat kemaksiatan dan kemungkaran.

Dari pengalian arkeologi oleh para sejarahwan maka di temukan banyak jasad secara utuh yang terawetkan oleh debu vulkanik dengan posisi orang besetubuh dengan jenis kelamin yang sama. Jadi tidak benar jika ada yang beranggapan seperti yang ucapkan salah satu tokoh Jaringan Islam Liberal kalau bencana seperti yang terjadi pada kaum Luth hanya mitos belaka.
Setelah peristiwa Pompeii hampir tidak ada catatan sejarah mengenai kaum homoseksual ( gay dan lesbian ). Dan masalah homoseksual baru tercatat kembali dalam sejarah pada tahun 1730-an di eropa tepatnya di Netherlands/Belanda, dimana pada masa itu jika seseorang kedapatan homoseksual akan di hukum sampai mati oleh keluarganya atau oleh masyarakat sekitar juga oleh negara sesuai dengan Undang-Undang/
hukum yang diberlakukan.

Pada tahun 1933 ketika Nazi berkuasa di Jerman selain kaum Yahudi dan Roma, kaum homoseksual (laki-laki dan perempuan) juga dianggap sebagai kaum yang berbahaya bagi Jerman. Sekitar 50.000 orang dipenjarakan dalam kamp-kamp penyiksaan Nazi karena mereka homoseksual dan beberapa ribu orang diantaranya mati di dalam kamp tersebut karena kelaparan dan penyiksaan. Sementara di luar Jerman (negara-negara Eropa lainnya), pembantaian terhadap komunitas homoseksual juga terus terjadi.

Pada tahun 1960-an kaum gay dan lesbian (hampir diseluruh Eropa) secara tegas menuntut persamaan hak yang sama dengan warga negara lainnya tanpa membedakan orientasi seksual. Eksistensi kaum homo ditandai dengan dibangunnya Homo monument atau tugu peringatan perjuangan kaum gay dan lesbian di Netherlands (Belanda) didirikan tahun 1987, berada di jalan Westermarkt -tepat di tengah kota Amsterdam. Tugu ini di desain berdasarkan inspirasi, pengalaman sejarah kaum homoseksual di masa lalu sebagai simbol perjuangan mereka melawan homophobic (kelompok yang membenci homoseksual, yang berusaha menghancurkan keberadaan kaum homoseksual dengan beragam cara). Dan puncak perjuangan kaum disoreantasi seksual adalah dengan disahkannya Undang-undang perkawinan sesama jenis di Amerika Serikat pada tahun 2015 yang lalu.

Lalu bagaimana dengan perkebangan kaum disorentasi seksual di Indonesia? Disorentasi seksual di Indonesia setidaknya sudah ada sejak era 1960-an. Ada yang menyebut dekade 1920-an. Namun, pendapat paling banyak, menyebut fenomena ini sudah mulai ada sekitar dekade 60-an. Lalu ia berkembang pada dekade 80-an, 90-an, dan meledak pada era milenium 2.000 hingga sekarang. Perkembangan dan eksistensi kelompok LGBT tersebut tidak lepas dari globalisasi politik yang terjadi di Indonesia. Bahkan akibat dari pengaruh globalisasi politik Yogyakarta yang dikenal sebagai kota pelajar dan sebagai salah kota yang di istemewakan karena budayanya menjadi tuan rumah kongres lesbian gay yang pertama pada tahun 1993 dan tempat lahirnya Prinsip-prinsip Yogyakarta tentang Penerapan Hukum Hak Asasi Manusia Internasional dalam kaitannya dengan Orientasi Seksual dan Identitas Gender tahun 2006. Demokrasi mendorong universalisasi nilai-nilai universal hak asasi manusia menjadi momentum kaum LGBT untuk memperjuangkan identitas gender dan orientasi seksual mereka. Hal itu dipertegas dengan jumlah organisasi atau komunitas LGBT di Indonesia yang mencapai 119 dan tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia. Globalisasi informasi dan teknologi komunikasi sekaligus memfasilitasi organisasi dan komunitas LGBT untuk memperjuangkan identitas mereka.

Melalui jaringan LGBT pada level nasional dan regional, mereka berusaha mendapatkan status sebagai kelompok masyarakat yang diakui sehingga tidak lagi terpinggirkan dan terdiskriminasi dalam berbagai dimensi sosial, ekonomi, politik, budaya, pendidikan, dan lainnya.
Pada tahun 2004, Jurnal Justisia Fakultas Syariah sebuah Universitas di Semarang menerbitkan tulisan utama berjudul “Indahnya Kawin Sesama Jenis”. Upaya mengubah persepsi itu dapat dilihat dari kutipan redaksi Justisia: “Hanya orang primitif saja yang melihat perkawinan sejenis sebagai sesuatu yang abnormal dan berbahaya. Bagi kami, tiada alasan kuat bagi siapapun dengan dalih apapun, untuk melarang perkawinan sejenis. Sebab, Tuhan pun sudah maklum, bahwa proyeknya menciptakan manusia sudah berhasil bahkan kebablasan. Jika dulu Tuhan mengutus Luth untuk menumpas kaum homo karena mungkin bisa menggagalkan proyek Tuhan dalam penciptaan manusia (karena waktu itu manusia masih sedikit), maka sekarang Tuhan perlu mengutus “Nabi” untuk membolehkan kawin sejenis supaya mengurangi sedikit proyek Tuhan tersebut. Itu kalau Tuhan masih peduli dengan alam-Nya. Bagi kami, jalan terus kaum homoseks. Anda di jalan yang benar.”

Berdasarkan penelitian Alfred Kinsey (1948,1953) yang banyak dirujuk, jumlah kaum homoseksual suatu negara setidaknya sebesar 10 persen dari total penduduk. Dengan menggunakan rumus tersebut, Gaya Nusantara sebagai salah satu komunitas kaum gay memperkirakan jumlah kaum homoseks di Indonesia mencapai sekitar 20 juta. Adapun berdasarkan hasil survei CIA pada tahun 2008, jumlah homoseks di Indonesia mencapai 16,6 juta. Jumlah itu menempatkan Indonesia pada urutan kelima negara homoseksual terbanyak di dunia dari jumlah keseluruhannya mencapai 469,4 juta jiwa
Mengapa Disorientasi Seksual Berbahaya
Secara agama praktek disorientasi seksual/seks menyimpang jelas dilarang dengan sangat keras. Namun Seluruh studi, riset dan data tentang kesehatan masyarakat menunjukkan bahwa praktek homoseksual/
lesbianisme jauh lebih banyak beresiko kena penyakit tidak hanya HIV AIDS, tetapi juga siphilis, HPV (human papilloma virus, hepatitis, chlamydia (klamidia) dan penyakit-penyakit infeksi bernama “sindrom usus besar kaum gay”. Kaum homo dan lesbi juga jauh lebih banyak yang kecanduan obat-obatan (narkoba) dan alkohol. Sehingga, kaum homo dan lesbi rata-rata/
kebanyakan mati muda karena kena penyakit infeksi dan narkoba/alkohol.

Data survei di tahun 2008 saja terhadap kaum gay di AS menunjukkan 63% kaum gay AS kena penyakit Sipilis dan penyakit-penyakit menular seksual yang sangat membahayakan kesehatan, 55 % kena penyakit usus, 44 % kena Hepatitis A, 37 % Hepatitis B, dan 88 % kena AIDS. Hanya 1% kaum Homo yang bisa hidup mencapai 65 tahun. Tingkat bunuh diri kaum homo mencapai 60 kali lebih tinggi dari populasi non homo. Kaum homo tiga kali lebih tinggi mengalami kecanduan obat dan minuman keras. Angka pembunuhan yang dilakukan kaum homo 50 kali lebih tinggi dari kaum non homo Jadi secara medis, praktek homoseksualitas dan lesbianisme sangat fatal/mematikan dan berbahaya bagi kesehatan fisik dan mental. Sebagai contoh adalah kasus Robot Gede alias Babe, kasus pembunuhan berantai yang dilakukan oleh seorang gay yang bernama Ryan di jawa timur. Bahkan kasus kopi sianida oleh Jesica juga di isukan sebagai dampak hubungan lesbian.

Gerakan Hidup Normal
Berdasarkan situasi perkembangan komunitas disorientasi seksual baik di luar negeri maupun didalam negeri, maka sebenarnya gerakan mereka cukup terstruktur dan cukup rapi. Namun hal tersebut di Indonesia seharusnya tidak bisa berkembang dikarenakan Indonesia memiliki ideologi Pancasila, yang mana pada sila pertamanya seperti kita sama-sama ketahui berlandaskan pada azas Ketuhan Yang Maha Esa. Dimana tidak ada satu agamapun yang setuju dengan perilaku seks yang menyimpang. Dan juga pada salah satu pasal Undang-undang perkawinan tahun 1974 yang berlaku di Indonesia dengan jelas bahwa perkawinan yang dianggap sah apabila pasangan suami istrinya adalah yang belainan jenis kelaminnya, dengan kata lain adalah heteroseksual.
Namun sejak era reformasi dan globalisasi masalah agama, etika dan moral mulai luntur.

Melalui jaringan nasional dan regional tersebut, kelompok dan organisasi LGBT berusaha mengorganisasikan usaha merebut dan memperjuangkan identitas mereka. Caranya melalui kampanye-kampanye hak asasi manusia dengan beragam media, baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Di Indonesia, peringatan hari melawan homophobia IDAHO pada tanggal 17 Mei digunakan untuk menyuarakan hak-hak mereka di berbagai daerah. Selain itu, pertemuan-pertemuan di level nasional dan regional digagas untuk mendesak pemerintah menerima LGBT sebagai kelompok sosial dan memberikan hak-hak kaum LGBT sebagai warga negara. Misalnya pada tahun 2013 digelar pertemuan level regional di Bali untuk menggagas Being LGBT in Asia yang disponsori oleh USAID dan UNDP, yakni mengenai bagaimana seharusnya LGBT hidup dan diperlakukan dalam masyarakat Asia. Bahkan baru-baru ini USAID dan UNDP mengucurkan dana senilai 107 Miliar rupiah untuk sosialisasi mendukung gerakan LGBT di empat Negara termasuk Indonesia.

Untuk itu Pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat seperti tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, praktisi kesehatan, TNI-Polri, KPAI,KPI,dll harus melakukan sebuah kampanye “ Gerakan Hidup Normal “ . Antara lain gerakan ini harus sebisa mungkin mengurangi pengunaan istilah LGBT dan mengantinya dengan istilah Disorientasi Seksual/ penyimpangan seksual, karena tanpa disadari semakin sering kita mengunakan kata LGBT secara tidak langsung kita justru turut menpromosikan komunitas Disorientasi seksual, apalagi sekarang banyak joke mengunakan kata LGBT ( Lelaki ganteng bininya tiga, Lelaki Ganteng bininya terampil, atau sarapan dengan Lemper Getuk Bakwan Tempe goreng, dll). Dan juga menekan kembali bahwa hidup normal itu jika memiliki pasangan yang berlainan jenis. Dan juga juga penguatan fungsi sebuah keluarga, dimana revolusi mental dan pembangunan karakter bangsa dimulai dari keluarga. Pengawasan dari orang tua terhadap teman bergaul juga penting, karena jangan karena anak jalan ataupun bergaul dengan sesama jenis orang tua sudah merasa aman. Juga isi gerakan ini adalah kampanye tentang kesehatan reproduksi yang benar itu seperti apa terutama dikalangan generasi muda. Dan bagi penderita disorientasi seksual harus direhabilitasi untuk disembuhkan, dan ketika sudah sembuh maka diberi semacam reward/penghargan serta pembinaan untuk menjadi orang yang produktif.

Untuk mendukung Gerakan Hidup Normal maka pemerintah harus membuat semacam payung hukum agar gerakan ini bisa terwujud, bila perlu bagi yang terbukti melakukan praktek disorientasi seksual dan tidak mau untuk di rehabilitasi diberi sanksi pidana. Hanya dengan Gerakan Hidup Normal yang dijalankan dengan konsisten maka kita dapat mempersempit ruang gerak dan dapat meminalkan dampak buruk yang ditimbulkan akibat gerakan kaum diorientasi seksual.

Penulis : dr. Zamir Alvi
Jabatan :- Ketua IDI ( Ikatan Dokter Indonesia ) Kabupaten PALI – Sumatera Selatan

By Jiddan

Pos terkait