Gara-gara Selipkan Benda Ini di Pinggang, Warga Tanah Merah Masuk Bui

Tersangka berserta barang bukti sajam jenis sangkur diamankan di Mapolsek Tanah Merah. (FOTO: Istimewa)

BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Nasib sial dialami Muhammad Hisyam (38) warga Desa Tlomar, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. Gara-gara kedapatan membawa senjata tajam (sajam), dia harus berurusan dengan polisi.

“Tersangka membawa sajam jenis sangkur,” terang Kapolsek Tanah Merah, AKP Andi Bahtera, Jumat (14/9/2018).

Menurutnya, penangkapan terhadap tersangka dilakukan ketika Unit Reskrim Polsek Tanah Merah menggelar patroli rutin di Jalan Raya Desa Batangan, Kamis 13 September 2018, sekitar pukul 22.30 malam kemarin.

“Tersangka yang sedang melintas mengendarai sepeda motor diberhentikan untuk diperiksa,” imbuhnya.

Mantan Kapolsek Geger tersebut mengutarakan, saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan sangkur lengkap dengan selongsongnya kira-kira berukuran 30 centimeter, yang diselipkan di pinggang kiri tersangka.

“Sangkur itu tersembunyi, karena tertutup jaket yang dikenakan tersangka,” tandasnya. (*)

Penulis: Riyan Mahesa

Editor: Ahmad

Pos terkait