Bangkalan, maduracorner.com – Niat Sunardi (31), warga Desa Liprak Kidul, Kecamatan Banyuanyar, Probolinggo kini harus meringkuk dibalik jeruji besi Polsek Blega Bangkalan. Pelaku gendam ini dicokok polisi setelah gagal membawa kabur uang sebesar Rp 7.750,000 milik Abdul Mutollib (55), seorang calon pembeli sapi di pasar Blega.
Korban yang berasal dari Desa Mambuluh, Kecamatan Tambelangan, Sampang tersebut diperdayai pelaku melalui media asap rokok yang disemburkan. “Keduanya sempat terlibat perbincangan sebelum korban menyerahkan uang. Pelaku pura – pura pinjam korek api kepada korban untuk menghisap rokok,”ungkap Kapolsek Blega AKP Hartanta kepada maduracorner.com, senin (15/2/2016).
Menurut Hartanta, dalam menjalankan aksi gendam ini pelaku dibantu oleh temannya yang pura-pura tidak saling kenal. Modusnya, teman pelaku datang dan tiba – tiba menjatuhkan sebuah kantong plastik berwarna merah untuk mengalihkan perhatian korban.
“Dan tanpa sadar, korban menyerahkan plastik putih miliknya yang berisi uang sebesar Rp 7. 750.000 kepada Sunardi. Kemudian pelaku bersama seorang rekannya tersebut langsung meninggalkan korban begitu saja,”paparnya.
Mutollib baru sadar sambung Hartanta, ketika isi kantong plastik putihnya yang ditukar dengan plastik merah milik pelaku ternyata berisi 4 bungkus rokok merk Oepet. Namun saat dicari, kedua pelaku telah menghilang. “Namun setelah dicari, korban menemukan pelaku di depan pasar sepeda, tak jauh dari lokasi. Pelaku bersikukuh mengelak sambil berlalu meninggalkan korban,”jelasnya.
Rupanya, ulah pelaku membuat korban geram lalu meneriaki mereka sebagai copet. Praktis, pengunjung pasar mengejar pelaku dan menghajarnya. Beruntung tak berlangsung lama anggota polisi mengamankan pelaku. “Kami masih mengejar satu rekan pelaku yang berhasil kabur,”pungka Hartanta. (her/mad)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Mamad el Shaarawy