Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi Menyita Sepeda Motor yang Ditinggal Kabur

BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Unit Pidum Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan, menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, Sabtu (10/2/2018) kemarin. Polisi menyita enam sepeda motor dari lokasi penggerebakan tersebut.

Penggerebekan yang dilakukan pada pukul 17.00 WIB tersebut, juga mengamankan seseorang bernama Salim (49). Warga Desa Bunajih, Kecamatan Labang ini, kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit.

“Banyak yang berhasil melarikan diri saat anggota Unit Pidum tiba di lokasi sabung ayam,” papar Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin, Minggu (11/2/2018).

Menurutnya, warga yang kedapatan membawa sajam itu ditangkap di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Polisi langsung membawa yang bersangkutan dan barang bukti sebilah celurit ke Polres Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Enam unit sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya juga diamankan di Polres Bangkalan,” tandasnya. (*)

Penulis : Riyan Mahesa

Editor : Achmad

Pos terkait