Bangkalan,Maduracorner.com– puluhan mahasiswa yang mengklaim dari gerakan mahasiswa Bangkalan (GRABAK) menilai Kejari Bangkalan ompong dalam hal memberantas korupsi di Kabupaten Bangkalan.”Kami nilai Kejari Bangkalan ompong dan pantas mendapat raport merah dari kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dalam hal memberantas korupsi di Kabupaten Bangkalan” ujar korlap Grabak Mahmudi, saat berorasi di kantor kejari Bangkalan Selasa, (4/11/2014).
Beberapa kasus korupsi yang hingga saat ini terkesan di peti eskan, kata Mahmudi seperti kasus P2SEM, kasus bantuan sapi, kasus raskin, kasus penggelapan proyek PNPM dan kasus Gapoktan yang hanya menjadi ATM bagi oknum – okmun penegak hukum saja. Tidak hanya itu, aktifis Grabak juga membawa beberapa spanduk yang isinya menghujat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangkalan diantaranya, Kajari Bangkalan Mandul. Kajari Munafik. Kajari Buta. Kajari Tuli. Capot Kajari. Kajari Patut Mendapat Merah dari Kejati Jatim. “Kami desak Kajari jangan mempeti eskan kasus korupsi yang menyengsarakan hidup masyarakat,” tukas Mahmudi,
Sementara itu, Kajari Bangkalan, Joeli Soelistiyanto menepis dugaan Grabak yang menuduh dirinya mempeti eskan berbagai bentuk kasus korupsi di Kabupaten Bangkalan. “Tidak ada kasus korupsi di Bangkalan yang di peti eskan. Hanya tinggal menunggu waktu Semuanya akan diselesaikan secara tuntas,” tangkis Joeli Soelistiyanto.
Dijelaskan dia, beberapa kasus yang sudah divonis, diantaranya tersangka kasus PNPM inisial Y sudah diputus 2 tahun 8, inisial S diputus 4 tahun. Minggu depan, kasus Gapoktan sedang diproses dan BPKP minta berkasnya dilengkapi dulu. Mengenai kasus sapi dan raskin tidak diproses dan dihentikan karena tidak ada laporan dari masyarakat. Namun jika nantinya ditemukan bukti baru, kasus itu akan diungkap kembali. Sedangkan kasus Gapotan yang ada kaitannya dengan KUT masih dalam penyelidikan lebih lanjut sebagaimana hasil print out yang diminta ke pusat dan tersangkanya sudah ada. “Kejari Bangkalan tidak mandul seperti apa yang ditulis di sepanduk, cuma karena keterbatasan tenaga personil,” elak Joeli.
Penulis : Aryan
Editor : Sohib