BANGKALAN, MADURACORNER.COM – Polsek Blega melakukan penggerebekan judi jangkrik di Desa Karang Panasan, Jum’at (3/11/2017) kemarin. Tak ada satupun tersangka yang berhasil ditangkap. Namun, belasan sepeda motor berhasil diamankan.
“Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat,” jelas Kapolsek Blega, AKP Hartanta, Sabtu (4/11/2017).
Setelah mendapat informasi tersebut, anggota Polsek Blega langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di area persawahan. Dari kejauhan terlihat masyarakat sedang melakukan adu jangkrik dengan taruhan uang.
“Para pejudi jangkrik berhasil melarikan diri ketika mengetahui kedatangan kami. Tempatnya di tengah sawah,” ucapnya.
Sekalipun tidak ada yang tertangkap, polisi berhasil menyita 11 unit sepeda motor, uang tunai sebesar Rp 20 ribu dan 22 kotak yang masih berisi hewan jangkrik.
“Semua barang bukti kami amankan,” tandasnya. (*)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Achmad