Bangkalan, maduracorner.com – Kodim 0829/Bangkalan melakukan penggrebekan di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan. Hasilnya, satu pengedar dan dua pemakai narkoba jenis sabu-sabu berhasil dibekuk saat menikmati barang haram tersebut. Selain itu, sejumlah barang bukti juga diamankan.
“Penggerebekan ini berdasarkan informasi masyarakan yang kemudian kita tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi,”terang Dandim 0829/Bangkalan, Letkol Inf Sunardi Istanto kepada maduracorner.com di makodim setempat, Senin (14/3/2016) malam usai penggrebekan.
Diketahui identitas para tersangka yakni berinisial AM (24) warga Desa Parseh, ID (43) warga Surabaya dan SB (26) warga Desa Rabesen Socah. Barang bukti yang disita di antaranya, sabu-sabu dalam kemasan plastik klip kecil. “Waktu kita grebek ada 5 orang, tapi dua orang lolos melarikan diri. Untuk jumlah BB yang kita amankan, masih akan kita hitung dulu,” terang Istanto.
Ia juga mengatakan, dalam penggerebekan ini pihaknya melibatkan sekitar 20 personel yang terdiri dari unit Intel dan peleton siaga. “Para tersangka itu pesta sabu-sabu di sebuah bilik yang terletak di belakang rumah pengedar. Ada sekitar 10 bilik di lokasi,”jelas Istanto lagi.
Sementara itu, Pasi Intel Kodim 0829/Bangkalan, Lettu M Tohari menambahkan, operasi serupa akan terus dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah setempat. “Ini sudah menjadi komitmen kami, ada peredaran narkoba pasti langsung kami sikat,”tegasnya. (her/mad)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Mamad el Shaarawy
Editor: Mamad el Shaarawy