Bangkalan, maduracorner.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan mengamankan ribuan mercon dan 15 kilogram serbuk misiu dari rumah Mulkoh (48) warga Desa Dlambah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, Senin (20/6/2016) malam.
Barang bukti yang disita dari tempat kejadian perkara (TKP), diantaranya 884 mercon dengan berbagai macam ukuran siap edar, 1/2 karung selongsong mercon kosong, 3 bandel kertas sumbu, 3 toples kotak sumbu, dan 15 kilogram serbuk misiu.
Selain itu, 1 kardus alat pembuat mercon, 1 timbangan, 2 plastik belerang warna putih dan kuning, 1 kantong sumbu, 5 bendel keratas semen serta 16 sumbu jadi.
“Tersangka membuat bahan peledak mercon dengan cara mencampur potasium, belerang dan cat bubuh warna putih,” jelas Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, kepada maduracorner.com, Selasa (21/6/2016).
Menurutnya, penggerebekan tempat produksi barang terlarang itu merupakan kelanjutan dari Operasi Camer Semeru 2016 dengan sasaran bahan peledak. Merpoduksi mercon yang dilarang Undang-undang merupakan perbuatan pidana.
“Kasus ini kita dalami, tersangka mengaku sudah empat tahun menekuni pekerjaan membuat mercon,” tandasnya. (her/mad)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Mamad el Shaarawy
Editor: Mamad el Shaarawy