Gunakan Knalpot Brong, Anggota Polres Sampang Dihukum Push Up

asatlantas Iptu Aditia Kusuma menghukum push up anggota polisi

Kasatlantas Iptu Aditia Kusuma menghukum push up anggota polisi

Sampang,Maduracorner.com –  Untuk mendisiplinkan anggota polisi di jajaran Polres Sampang, Satlantas Polres Sampang menggelar razia kelengkapan surat kendaraan di tempat parkir Mapolres Sampang. jum’at (26/12/2014). Hasilnya ditemukan sepeda motor milik anggota polisi yang menggunakan knalpot brong (telo).

“Ini perintah langsung dari bapak Kapolres, hari ini juga knalpot brong harus dilepas diganti dengan yang standart, pokoknya sebelum diganti knalpotnya motor ini tidak boleh digunakan dijalan raya,” tegur Kasatlantas Polres Sampang Iptu Aditia Kusuma yang didampingi oleh anggota Propam kepada pemilik sepeda motor, Bripda N.W Yayan.

Tidak hanya mendapat teguran, Yayan juga mendapat hukuman berupa push up di samping sepeda motornya. “Sebelum kita gelar operasi Lilin di tengah masyarakat, kita tertibkan dulu anggota biar disiplin,” pungkas Aditia.

Dari pantuan Maduracorner, Polisi lalu lintas yang menggelar razia di parkiran Mapolres Sampang juga mendapati sepeda motor milik anggota polisi yang menggar ketentuan lalu lintas, seperti kurangnya kelangkapan spion.

Penulis : S Umar Al Farouq
Editor. : Sohib

Pos terkait