Nelayan Lamongan Dituding Langgar Perjanjian | oleh : akhmad
Maduracorner.com, Masalembu – Sebanyak 35 nelayan asal Lamongan terpaksa menjadi tawanan kelompok nelayan Pulau Masalembu, kepulauan Sumenep. Selain melanggar perjanjian ‘teritorial’, puluhan nelayan Lamongan tersebut terpaksa ditahan karena menggunakan jaring trawl yang sangat mengancam kelestarian trumbu karang di perairan tersebut.
Sebagai sanksi, tiga kapal milik nelayan Lamongan itu diamankan oleh nelayan tradisional Masalembu sejak Sabtu Siang (13/7). Aksi penyanderaan itu berawal saat ketiga kapal jaring trawl tersebut memasuki wilayah masalembu tepatnya 5 mil arah utara pulau Masa Kambing. Nelayan tradisional yang mengathui kedatangan kapal ikan tersebut, langsung datang dan melakukan penangkapan.
Pertama, Kapal yang dinahkodai Sampurno (30) diketahui berada di posisi S=5”22.336” E= 114” 19.200 pada pukul 11.12 WIB dan kapal Kedua kapal bernama Putra mandiri yang di nahkodai M. Bahrul Ilmi ditangkap jam 11.35 Wib saat berada pada posisi S=5” 22.336 E= 114” 22.453 dan kapal ketiga dengan namaPutra Mandiri yang dinahkodai M. Munip ditangkap jam 14.00 di Mil 10, 5.
Sebelumnya, pihak nelayan lamongan telah bersepakat untuk tidak lagi masuk wilayah perairan nelayan tradisonal Masalembu. Namun pada Sabtu (16/7) kemarin, nelayan Lamongan yang diketahui berasal dari Desa Kandangsemangkon Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan tersebut kedapatan melanggar perjanjian tersebut, sehingga nelayan Masalembu terpaksa menangkap mereka.
“Para nelayan lamongan tersebut menggunakan jaring trol yang dapat merusak terumbu karang. Hal ini sangat merugikan nelayan masalembu sangat bergantung pada kelestarian terumbu karang,” ungkap Agus Dianto (40) Kepala Desa Masalima, Maselembu kepada MC.com, Senin (15/7) petang.
Agus kemudian mengatakan, seluruh tokoh masyarakat dan nelayan masalembu menjamin keselamatan 35 nelayan lamongan yang saat ini tengah ditampung oleh warga setempat. Namun bagi ketiga kapal yang digunakan oleh nelayan lamongan, jangan harap juga mendapat perlakuan baik.
“Untuk kapal, kami akan museumkan,” tegasnya.
Sedangkan 35 nelayan lamongan tersebut sampai sata ini berada di rumah warga, dan selanjutnya masih menunggu hasil musyawarah antara tokoh masyarakat di pulau masalembu dan pihak terkait lainya.(akh/krs)