Guru SD Keluhkan Pungli Legalisir SK PNS di BKD Bangkalan

image
BKD

Bangkalan, maduracorner.com – Ratusan guru SD yang bertugas di Bangkalan mengeluhkan pungutan liar oleh oknum Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. Pungli tersebut sebesar Rp 10 ribu/ orang yakni ketika hendak melegalisir SK PNS maupun SK lainnya.

Namun mereka tak berdata karena legalisir SK tersebut sangat penting untuk memenuhi persyaratan mengikuti sertifikasi guru. “Setiap guru dipungut Rp 10 ribu saat hendak melegalisir SK PNS dan SK lainnya oleh oknum BKD, pak,”ujar salah satu guru di kota Bangkalan yang menolak namanya dicantumkan kepada maduracorner.com, senin (21/3/2016).

Ia menjelaskan, pungutan Rp 10 ribu tersebut tidak diberikan langsung kepada oknum bersangkutan. “Pungutan legalisir tidak diberikan langsung namun dikoordinir di sekolah masing-masing,”terangnya.

Menanggapi tudingan ini, Sekretaris BKD Kabupaten Bangkalan, Arie Murfianto membantah melakukan pungli terhadap ratusan guru yang hendak melegalisir SK. “Itu tidak benar. BKD Bangkalan tidak melakukan pungli terhadap guru yang hendak melegalisir SK PNS maupun SK lainnya. Semuanya gratis tidak dipungut biaya kok,” tegas Arie. (yan/mad)

Penulis: Aryan
Editor  : Mamad el Shaarawy

Pos terkait