MPU Berlakukan Tarif Preman | Oleh : Aryan
Maduracorner.com,Bangkalan – Tarif MPU dari Kamal ke berbagai jurusan di 4 kabupaten dipulau Madura (Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep) bakal naik antara 50 – 75 persen. Kenaikan tarif tersebut dipastikan oleh sejumlah sopir MPU di terminal pelabuhan Kamal, Senin (14/10) siang tadi.
“Sejak kemarin kita sudah kenakan tarif preman kepada para pemudik yang hendak pulang kampung,” ujar salah seorang supir penumpang jurusan Kamal – Pamekasan, Ismail, Senin (14/10).
Tarif angkutan untuk jurusan Kamal-Bangkalan yang biasanya Rp 7.500 – Rp 10 ribu naik menjadi Rp 15 ribu sama dengan jurusan Bangkalan – Tanah Merah. Kamal – Sampang yang biasanya Rp 25 ribu naik menjadi Rp 40 ribu- Rp 45 ribu. Kamal – Pamekasan dari Rp 40 ribu naik menjadi Rp 60 ribu. Kabupaten Bangkalan – Sampang dari Rp15 ribu naik menjadi Rp 20 – Rp25 ribu dan jurusan Bangkalan- Pamekasan R 25 ribu naik menjadi Rp 40 ribu sedangkan Bangkalan – Sumenep Rp 40 ribu naik menjadi Rp 60 ribu – Rp 70 ribu.
Abdullah, salah seorang pemudik yang hendak ke Sampang mengaku telah dikenai tarif preman. Namun para penumpang juga tidak kalah akal, sebelum naik MPU mereka harus melakukan tawar- menawar dulu.
“Ongkos Kamal – Sampang biasanya Rp 25 ribu naik menjadi Rp 45 ribu. Tapi saya tawar Rp 30 ribu dikasi. Intinya, sebelum naik MPU tanya dulu berapa ongkosnya, kalau mahal, ditawar jika sepakat baru naik,” pungkas Abdullah yang ditemui di terminal pelabuhan Kamal.(yan/krs)