Bangkalan, maduracorner.com – Sejak digelarnya Operasi Patuh Semeru mulai 27 Mei hingga 9 Juni 2015, Polres Bangkalan telah menjaring dan menindak sebanyak 961 kendaraan bermotor. Jumlah ini terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 914 unit, mobil penumpang 33 unit dan 1 bus serta 13 kendaraan khusus.
“Selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru, kami telah menindak sebanyak 961 kendaraan dari sejumlah kawasan atau titik di Kota Bangkalan,”ungkap Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Nopta Histaris kepada maduracorner.com, rabu (10/6/2015) siang.
Menurutnya, pelaksanaan operasi tersebut diharapkannya mampu memberikan kesadaran terhadap masyarakat dan meningkatkan kedisiplinan dalam berkendaraan. “Operasi seperti ini merupakan bagian dari kampanye dan kesadaran tertib berlalu lintas di jalan”,imbuhnya.
Sedangkan barang bukti yang disita dari operasi tersebut yakni 52 Surat Ijin Mengemudi (SIM), 484 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 61 sepeda motor. Sangsi yang diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalau lintas sebagian diantaranya langsung sidang di tempat.
“Ada beberapa yang kami tilang karena melanggar marka jalan, berbonceng tiga, tidak pakai helm hingga tidak melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standar,”pungkas Nopta Histaris. (her/mad).
Penulis : Heriyanto
Editor. : Mamad El Sahraawy