Hampir Setahun, Kekosongan Kursi DPRD Baru Di-PAW

 

pelantikan PAW anggota DPRD. foto : dani/mc.com
pelantikan PAW anggota DPRD. foto : dani/mc.com

PAW Anggota DPRD | oleh : dani

Maduracorner.com, Bangkalan – Setelah hampir setahun, proses pergantian antar wartu (PAW) satu kursi DPRD Bangkalan milik Partai Bintang Reformasi (PBR) akhirnya dilaksanakan, Kamis (4/7/2013) siang tadi. Melalui sidang paripurna istimewa,  M. Iksan dilantik menjadi anggota DPRD menggantikan Ir Eka Hadi Priyanto (almarhum).

“Proses lama hampir setahun ini tergantung pertainya. Setelah digodok di partai lalu diajukan ke DPRD, selanjutnya ke KPU Bangkalan,” kata Ketua DPRD Bangkalan, Ali Wahdin.

Dia membuktikannya dengan PAW Bay Andi Lukman dari PAN yang mengantikan Makmun Ibnu Fuad, yang menjadi Bupati Bangkalan periode 2013 – 2018.

“Maret 2013 diproses, awal Juli 2013 sudah dilantik. Semua itu tergantung partai masing-masing,” tegasnya.

Uniknya, saat pengambilan sumpah jabatan siang tadi ada kata-kata yang harus diulang sampai tiga kali oleh ketua dewan. Tetapi itu tidak mempengaruhi keabsahan pelantikan PAW.(dan/krs)

Pos terkait