Bangkalan, maduracorner.com – Akibat terjadi salah paham antara Mulyono (50) warga Desa Kebun, Kecamatan Kamal harus meninggal dunia. Ia tewas di ujung celurit warga Desa Kebun Kecamatan Kamal berinisial F (24). Nyawa Mulyono yang bersimbah darah langsung meninggal di TKP yakni halaman rumah korban.
“Korban Mulyono belum sempat mendapat pertolongan awal, ia meninggal di TKP. Namun jenazah korban tetap di bawa ke kamar mayat RSUD Syamrabu Bangkalan untuk keperluan visum,”ujar Kapolres Bangkalan, AKBP. Windiyanto kepada maduracorner.com, kamis, (28/5/2015) siang.
Windiyanto menceritakan kronologis kejadian berdarah ini. Berawal saat F datang kerumah korban Mulyono selepas maghrib. Entah ada masalah apa, keduanya langsung terlibat percekcokan hebat akibat salah paham.
Tak lama berselang, tersangka F pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah celurit dan kembali kerumah Mulyono. Tanpa ampun, F melakukan penganiayaan terhadap Mulyono dengan berkali-kali menyabetkan celuritnya. Korban pun terluka parah di sejumlah bagian tubuhnya. Akibat terlalu banyak mengeluarkan darah, Mulyono pun meregang nyawa di TKP.
“Jadi didahului salah paham sehingga timbul percekcokan. Karena pelaku emosi, ya terjadilah kasus ini. Yang perlu dicatat, ini kasus pembunuhan. Bukan carok”,tegas Windiyanto.
Mantan Kapolresta Batu ini menghimbau kepada pihak keluarga korban agar menyerahkan persoalan ini kepada pihak berwajib. “Jangan sampai terjadi balas membalas agar situiasi menjadi aman. Satreskrim Polres Bangkalan masih terus melakukan penyelidikan dan mendalami kasus ini”,ujarnya.
“Kasus tersangka F ini ditangani Unit Pidana Umum. Tersangka akan dijerat pasal 340 dengan ancaman hukuman selama 20 tahun,”pungkasnya. (yan/mad).
Penulis : Aryan
Editor : Mamad El Sahraawy