Sumenep, maduracorner.com – Hari ini pendaftaran calon Bupati jalur independen sudah ditutup, ternyata sampai detik-detik ditutupnya pendaftaran sama sekali tidak ada pendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Padahal menurutnya pendaftaran telah dibuka bagi calon Bupati jalur independen sejak tanggal 11 sampai dengan 15 Juni 2015 hari ini.
“Hingga detik terakhir masa pendaftaran, belum satupun Bakal Calon Bupati (Bacabup) yang menyerahkan berkas persyaratan ke Kantor KPU Sumenep, padahal sudah kami lakukan sosialisasi semaksimal mungkin, seperti mendatangi tokoh dan sosisalisasi lewat media,” kata Ketua KPU Sumenep, A. Warits.
Jadi menurut Warits, dengan tidak adanya pendaftar jalur independen bukan karena sosialisasinya kurang maksimal, kemungkinan beberapa calon yang akan berencana maju sudah ada partai pengusung.
“Tidak adanya pendaftar bukan berarti sosialisasi kami lemah, tetapi besar kemungkinan Bacabup dan Bawacabup sudah direkom partai,” jelasnya.
Perlu diketahui bahwa persyaratan calon Bupati independen adalah mendapat dukungan sebesar 6,5 persen dari keseluruhan penduduk yakni sekitar 72.468 dukungan dari jumlah penduduk Kabupaten Sumenep sebanyak 1.114.882 jiwa, dukungan harus dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tersebar minimal di 50 persen Kecamatan.
Penulis : Ari. Editor : Gebril