Hutang Tak Dibayar, Pelaku Nekat Habisi Nyawa Korban

Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha saat mengiterogasi pelaku pembunuhan di Geger
Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha saat mengiterogasi pelaku pembunuhan di Geger

Bangkalan, Maduracorner.com – Teka teki siapa pelaku yang nekat menghabisi nyawa Salikan (50), warga Desa Banyoning Dajah, Kecamatan Geger Jumat 28 Oktover 2016 waktu lalu kini sudah terungkap. Polisi menetapkan MT (21) sebagai tersangka kasus pembunuhan tersebut.

Dihadapan polisi, warga Kombangan Kecamatan Geger itu mengaku nekat membacok korban menggunakan sebilah celurit karena permasalah hutang yang tidak dibayar oleh korban.

“Saya emosi hutang waktu di Malaysia sebesar 15 ribu ringgit atau sekitar Rp 70 juta tidak dibayar,” ucap MT

Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha menuturkan terkait isu yang berkembang jika pembunuhan tersebut berlatar belakang masalah pilkades belum bisa dipastikan. Sebab, masih ada satu tersangka berinisial MB yang saat masih buron.

“Kita dalami lagi, tinggal menunggu keterangan dari MB yang lebih paham kenapa korban ini dibunuh. Diharapkan MB segera menyerahkan diri,” ujar Anissullah, Rabu (2/11/2016).

Menurutnya, MT yang sudah memiliki dendam sebelumnya diajak begitu saja oleh MB tanpa dijelaskan alasan membunuh korban. Keduanya bertindak sebagai eksekutor pembuhan tersebut. Sebilah celurit dan motor Honda Vario dengan nomor polisi B 3865 TZB disita sebagai barang bukti.

“Setelah kami telusuri, ada unsur perencanaan. Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman paling ringan 20 tahun penjara,” tandas perwira kelahiran Aceh itu.

Sekadar mengingatkan, Salikan (50), warga Desa Banyoning Dajah, Kecamatan Geger ditemukan tewas dengan luka bacok di kedua tangan dan bahu kanannya di Desa Kombengan, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Jumat (28/10/2016) jelang petang.(Heriyanto Ahmad)

Pos terkait