Dibunuh dengan cara di Injak | Oleh Nizamuddin
Maduracorner.com-Bangkalan– Gara-gara ditinggal suaminya bekerja ke Malaysia sebagai TKI selama dua tahun,
Ms (41) warga Desa Gunilap Kecamatan Sepuluh kabupaten Bangkalan, tega membunuh bayi hasil hubungan gelapnya dengan laki-laki yang berininsial SH (31).
Menurut Kapolres Bangkalan AKBP Sulistiyono, melalui Kasubag Humas Polres Bangkalan Iptu Imron Rosyadi, terbongkarnya pembunuhan bayi tersebut diketahui oleh kakak ipar Ms yang bernama Fahri, yang kebetulan bertandang kerumahnya Ms.
“Karena takut ketahuan kalau mempunyai anak oleh Kakak iparnya yang bertandang kerumahnya, Ms menyembunyikan bayi hasil hubungun gelapnya di belakang lemari, dia pura mengambil pembalut dilemari, bayinya kenak injak, dan diketahui oleh kakaknya.” terang Imron.
Kepada Wartawan Ms mengaku cuma dua kali melakukan hubungan intim dengan SH di pematang sawah dekat rumah SH. Ms juga mengaku sangat menyesal membunuh bayinya yang tak berdosa tersebut, dan dirinya siap mempertanggung jawabkan perbuatanya.
“Saya sangat menyesal telah membunuh anak saya, sebenarnya saya tidak punya niatan untuk membunuh, cuma pada saat itu saya panik, karena perbuatantan saya ini takut diketahui oleh kakak, walaupun akhirnya ketahuan juga, dan saya dilaporkan ke Polisi”, jelas Ms.
Akibat perbuatanya tersebut, kini Misriyah meringkuk ditahanan Polres Bangkalan, dengan sangkaan melanggar pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman hukuman 15 tahun penjara maksimal seumur hidup.(nzm/min).