Pamekasan, Maduracorner.com – Seorang anggota Polres Pamekasan berinisial DH mendapat sanksi penundaan kenaikan pangkat karena tidak disiplin dalam melaksanakan tugasnya sebagai anggota Polri.
Informasi yang dihimpun Maduracorne.com, sejatinya DH bisa mendapat kenaikan pangkat terhitung sejak Selasa (30/6/2015) lalu, namun karena tidak aktif bertugas selama 3 bulan dia gagal naik pangkat tahun ini.
“Kita tegas, jika dia memang melanggar aturan disiplin kita tidak naikkan pangkatnya,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP. Sugeng Muntaha, Rabu (1/7/2015).
Dikatakan Sugeng, penundaan kenaikan pangkat tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi yang bersangkuta untuk lebih disiplin, terutama juga menjadi peringatan kepada anggota Polri lainnya.
“Hukuman ini harus menjadi acuan bagi anggota lainnya untuk semangat dalam menjalankan tugasnya,” imbuhnya.
Ditegaskan Sugeng, kenaikan pangkat layak diberikan kepada anggota yang pantas mendapatkannya yakni kepada anggota yang disiplin dan juga anggota yang patuh pada aturan.
Penulis : Fatahillah Kamali
Editor : Gebril Altsaqib