Izin Operasional PAUD | Oleh : Aryan
Maduracorner.com,Bangkalan – karena Ingin memperoleh Bantuan Oprasional Pendi dikan (BOP), Pendidikan Lembaga usia Dinia (PAUD) di kecamatan Geger Ramai-ramai melakukan perpanjangan ijin operasional PAUD. “Tahun lalu sekitar 16 lembaga dan tahun 2013 ini PAUD yang memperpanjang jin menjadi 18 lembaga, PAUD yang ada disini (kecamatan Geger Red) semuanya di usulkan untuk memperoleh BOP. Kalau ditingkat PAUD namanya BOP, tapi kalau untuk SD dan SMP namanya Bantuan Operasional Sekolah atau BOS,” terang Kasie Pendidikan Luar Sekolah (PLS) UPT Disdik Kecamatan Geger,M.Hafid, Selasa (14/5).
Dijelaskan dia, izin Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di wilayah Kecamatan Geger ini diperpanjang setiap tahun sekali, bisa juga sampai 3 tahun. “Sesuai ketentuan yang berlaku, setiap tahun sekali izin operasional PAUD, diperpanjang, bisa juga diperpanjang hingga 2 atau 3 tahun. Namun semua itu sangat tergantung dari mutu pendidikan PAUD itu sendiri,” kata Hafid.
Kepala UPT Disdik Geger, Ach Qusyairi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peningkatan jumlah perpanjangan ijin opersional PAUD itu. “Menurut peraturan memang begitu adanya,” kata Qusyairi.
Menurut Dia, untuk proses perpanjang ijin PAUD itu, petugas PLS dari UPT Disdik Geger harus berkerja keras dalam mencari data yang valid keberadaan PAUD di desa-desa di kecamatan Geger. “Lokasi PAUD yang paling jauh adalah di desa Katol Barat dan Debung, medannya sangat berat dan jalannya licin sekali,” pungkas Qusyairi, (yan/min)