Bangkalan, Maduracorner.com – Anggota Komisi A DPRD Bangkalan Fadhurrosi membuat pengakuan yang sangat mengejutkan saat acara Deklarasi Kampung Bersih Narkoba di Desa Parseh Kecamatan Socah, Rabu (18/12/2016).
Rupanya, sebelum menjadi anggota dewan Fadhurrosi terjerumus ke lembah hitam sebagai pecandu dan bandar narkoba lintas provinsi. Bahkan, ia pernah menjadi orang nomor satu yang paling dicari Polda Kalimantan Timur.
“Saya mulai menyentuh narkoba pada tahun 1996. Selama 12 tahun menjadi pecandu,” ucap Rosi sapaan akrabnya saat testimoni mantan pengguna narkoba.
Namun, pada tahun 2005 sampai 2007 Rosi beralih menjadi bandar selama dua tahun. Jalur udara menjadi pilihan Rosi untuk mengirim barang haram itu ke setiap provinsi yang dituju. Kesibukan sebagai bandar obat-obatan terlarang membuat anak dan istrinya tidak diperhatikan.
“Waktu jadi bandar kekuarga tidak terurus. Foto saya disebar di Kalimantan Timur dan dihargai 100 juta oleh Polda bagi siapapun yang berhasil menangkap saya,” kenang politisi Demokrat itu.
Diceritakan, Rosi mampu berhenti menjadi pecandu dan bandar narkoba berkat anaknya yang selalu menanyakan kebiasaannya menyendiri dan mendekam di dalam kamar. Dari sanalah ia mulai sadar dan berfikir tentang masa depan keluarga.
“Saya sangat bersyukur hidayah datang lewat anak dan saya memutuskan bertaubat. Sebelum jadi anggota dewan saya bekerja sebagai operator alat berat,” tuturnya.
Rosi mengajak kepada masyarakat khususnya para remaja agar tidak mencoba menyentuh, apalagi menggunakan narkoba. Sebab selain dapat merusak kesehatan juga membuat hidup tidak karuan. Pecandu narkoba jangan dibenci tapi diarahkan untuk kembali ke jalan yang benar.
“Mari kita katakan tidak pada narkoba dan perangi peredaran narkoba,” pesan Rosi.(*)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Achmad