BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan menggelar rapat pleno Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, Kamis (20/9/2019).
“Jumlah DCT yang kami tetapkan sebanyak 450 orang,” jelas Ketua KPU Bangkalan, Fauzan Jakfar kepada Maduracorner.com.
Rapat pleno sebelumnya sambung Fauzan, KPU telah menetapkan DCS sebanyak 457 orang. Akan tetapi, tujuh orang di antaranya terpaksa dicoret karena beberapa faktor. Di antaranya, tidak memenuhi syarat administrasi, dan mengajukan surat pengunduran diri.
“Awalnya, yang dicoret sebanyak 8 orang. Tapi, karena yang satu orang itu perempuan, kami minta diganti dan dipenuhi oleh Hanura. Berkasnya juga lengkap,” imbuhnya.
Fauzan memaparkan, ketujuh orang yang dicoret tersebut berasal dari Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Berkarya, dan Hanura. Namun, Masing-masing parpol masih bisa melayangkan keberatan ke Panwaslu atas pencoretan itu dari tanggal 21-23 September 2018.
“Surat keberatan itu bisa diajukan tiga hari setelah penetapan DCT,” tuturnya.
Fauzan mengutarakan, 15 partai politik (parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2019 itu telah menyetujui dan menandatangani hasil penelitian selama proses pencalonan, mulai dari Daftar Calon Sementara (DCS) hingga penetapan DCT.
“Jadi yang kami coret itu ada yang merangkap jabatan, tidak memenuhi syarat administasi, dan mengundurkan diri,” tandasnya. (Advertorial)
Penulis: Riyan Mahesa
Editor: Ahmad