Ini Jumlah Pelamar CPNS di Bangkalan yang Lulus Passing Grade

Pelamar CPNS meluapkan kegembiraan dengan saling berpelukan setelah lulus passing grade. (FOTO: Riyan Mahesa)

BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Sebanyak 163 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dinyatakan lulus passing grade atau memenuhi nilai ambang batas dalam Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) yang diselenggarakan di gedung Merdeka, Jumat (16/11/2018).

Rinciannya, 28 pelamar dari jalur umum, dan 135 pelamar dari jalur khusus, atau tenaga honorer K2. Pelaksanaan SKD tersebut, berlangsung selama empat hari, sejak Selasa (13/11/2018) hingga Jumat (16/11/2018).

“Pelaksanaan SKD berjalan lancar sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku,” ucap Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Aparatus (BKPSD) Kabupaten Bangkalan, Moh Gufron.

Dia mengakui, soal yang dikerjakan menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) itu terlalu sulit, dan passing grade yang menjadi syarat minimal kelulusan terlalu tinggi. Namun demikian, sistem yang diterapkan dalam SKD sangat bagus dan perlu didukung.

“Sistem sekarang tidak ada istilah lewat pintu belakang. Tapi, kami mengusulkan nilai ambang batasnya diturunkan, dan pembuatan soal melibatkan panitia di daerah, karena lebih tau kemampuan peserta,” imbuhnya.

Gufron menjelaskan, bagi peserta jalur umum yang lulus SKD dan memenuhi passing grade berhak mengikuti seleksi lanjutan berupa Seleksi Kompetisi Bidang (SKB). Sedangkan tenaga honorer K2 yang lulus, secara otomatis diangkat menjadi PNS.

“Tadi pengawas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) juga menyadari kalau passing grade terlalu tinggi,” imbuhnya.

Paling tidak sambung Gufron, untuk selanjutnya passing grade disesuaikan dengam kemampuan daerah masing-masing. Jadi, nilai ambang batas yang diberlakukan pada SKD tahun ini, menjadi acuan seleksi CPNS tahun berikutnya.

“Kami tinggal menunggu jadwal SKB,” tandasnya.

Sekadar informasi, passing grade untuk palamar jalur umum yakni TWK nilainya 75, TIU 80, dan TKP 143. Sementara, passing grade jalur khusus menggunakan sistem nilai akumulatif minimal 260, dan TIU minimal 60.

Untuk kouta CPNS 2018 di Kabupaten Bangkalan, sebanyak 418 orang. Rinciannya, guru 262 orang, kesehatan 100 orang dan umum 56 orang. (*)

Pos terkait