LKPJ Bupati Bangkalan | Oleh : Aryan

Maduracorner.com,Bangkalan– menjelang masa jabatan kedua Bupati Bangkalan, RKH Fuad Amin dan Wabup Bangkalan, Syafik Rofi’i berakhir pada tanggal 3 Maret 2013 nanti. Kamis, (28/02) menyampaikan Nota Pengantar Laopran Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2012. LKPJ itu disampikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten
Bupati Bangkalan R.KH.Fuad Amin,S.Pd menyampaikan LKPJ secara perinci dengan capaian target pemasukan pendapatan Asli daerah (PAD) Kabupaten Bangkalan tahun 2012 yang sudah terealisari sebanyak 100 persen.
Pada kesempatan itu, Bupati yang akan lengser pada bulan Maret nanti menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua undangan yang hadir karena selama 10 tahun sebagai Bupati Bangkalan telah menjalin kerja sama yang baik dan permohonan maaf kepada semua pihak jika semasa menjadi Bupati Bangkalan ada tutur kata atau perbuatan yang kurang berkenan.
”Saya berharap, dengan terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan masa bakti 2013 – 2018, perekonomian rakyat di Kabupaten akan semakin maju. dan bisa memberi nilai tambah untuk pembangunan bangkalan kedepan,” ujarnya.
Hadir dalam rapat Paripurna itu, antara lain; Wabup Bangkalan, Muspida Bangkalan, Kepala SKPD dilingkungan pemkab Bangkalan, Camat dan undangan lainnya. (yan/min)