Jembatan Gantung di Kedungdung Sampang Rusak Tak Terurus

Warga melintasi jembatan gantung di Dusun Kacodur, Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung Sampang, yang rusak dan membahayakan. (FOTO: Istimewa)

SAMPANG, MADURACORNER.COM-
Jembatan gantung di Dusun Kacodur, Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung Sampang, rusak tak terurus. Bahkan, sangat membahayakan bagi warga yang melintas di jembatan tersebut.

“Warga menyebutnya sebagai jembatan maut, karena tidak layak dilewati,” cetus Aliyanto (28) warga setempat, Selasa (28/8/2018).

Menurutnya, sebutan jembatan maut itu bukan tanpa alasan. Sebab, siapapun yang melintas harus siap menanggung segala resiko yang akan dialami. Apalagi, kondisi jembatan sudah rapuh dan berlubang.

“Sejak dibangun 30 tahun yang lalu, memang tidak pernah diperbaiki,” sesal Ali.

Mantan Ketua Cabang GMNI Malang itu menuturkan, jembatan gantung tersebut menjadi akses utama bagi warga Desa Daleman, Palenggiyan, Bapelle, dan Desa Pesarenan. Terlebih, lokasinya lebih dekat dibandingkan jembatan lainnya.

“Jembatan gantung ini jadi pilihan untuk dilewati warga dari empat desa itu,” ucapnya.

Ali menambahkan, meskipun kondisinya sangat memprihatinkan, warga tetap nekat menggunakan jembatan gantung untuk aktifitas perekonomian sehari-hari. Parahnya, geladak jembatan yang terbuat dari kayu, sudah banyak yang hilang.

“Sebagian geladaknya sudah diganti dari bambu. Saya saja tidak berani lewat, karena butuh skil khusus ketika melintas agar tidak terperosok dan jatuh,” keluhnya.

Ali mengaku sangat menyesalkan sikap pemerintah desa khususnya, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang yang cenderung menutup mata terhadap rusaknya jembatan gantung itu.

“Apakah harus menunggu warga jadi korban untuk diperbaiki?,” ungkapnya.

Sementara itu, PJ Kepala Desa Daleman Heriyanto mengatakan, perbaikan jembatan akan diusulkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

“Kami khawatir ada warga kecelakaan, kami tetap minta dukungan warga,” terangnya.

Terpisah, Camat Kedungdung Arif Purna Hermawan ketika dihubungi lewat sambungan selulernya menyatakan, sesuai mekanisme perbaikan jembatan harus masuk di pembahasan Musrenbangdes terlebih dahulu.

“Setelah itu, baru masuk ke Musrenbangcam di bulan Februari 2019,” tandasnya. (*)

Penulis: Riyan Mahesa
Editor: Ahmad

Pos terkait