Bangkalan,maduracorner.com – Salah seorang narapidana rumah tahanan (rutan) Bangkalan bernama Anton purwanto, warga desa Durin Barat, kecamatan Konang, Bangkalan berhasil kabur. Sang napi sekaligus residivis berbagai kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut, mampu memanfaatkan kelengahan petugas jaga, minggu (15/2/2015) kemarin lusa.
Namun begitu, Anton dipastikan tidak akan tenang selama masa pelariannya. Pihak Rutan Bangkalan terus melakukan perburuan terhadap yang bersangkutan dengan dibantu aparat kepolisian setempat. “Kami masih melakukan pengejaran terhadap Anton. Di wilayah Konang (kampung halaman Anton), kami dibantu petugas dari Mapolsek Konang”,jelas Kepala Rutan Bangkalan, Harry Winarca kepada maduracorner.com, selasa (17/2/2015) siang.
Harry menjelaskan, pihaknya akan berusaha keras menangkap lagi narapidana kasus curas tersebut. “Itu kewajiban kami, menangkap kembali yang bersangkutan”,tegasnya.
Jika tertangkap kembali, perlakukan khusus akan diterima oleh Anton. Yakni akan ditempatkan dalam sel khusus. “Di rutan ini kami memiliki sel dengan ukuran 1×1 meter. Kami akan tempatkan dia disana selama 6 hari. Ini untuk mendisiplinkan para narapidana”,jelas Harry. “Tentu saja dengan ukuran seperti itu, yang bersangkutan tidak bisa selonjor”,tambahnya seraya tersenyum.
Anton Purwanto sendiri divonis 2 tahun 2 bulan oleh Pengadilan Negeri Bangkalan atas kasus curas yang dilakukannya. Ia ditahan sejak bulan november 2013 silam. Narapidana ini diduga masih bersembunyi di wilayah Bangkalan atau setidaknya belum keluar dari Madura. “Do’akan semoga cepat tertangkap lagi”,pungkas Harry sambil tersenyum.
Sementara dari data yang ada, Anton Purwanto juga pernah mendekam di balik jeruji besi pada sejumlah rutan maupun lapas daerah lain di Jawa Timur. Selain Bangkalan tentunya. Diantaranya pernah menjalani hukuman di Gresik, Tuban dan di Medaeng Surabaya. (mad)
Penulis: Mamad el Shaarawy