Pelaku sabung ayam semburat I oleh : Agus Budi
Maduracorner.com, Bangkalan – Aparat gabungan Kodim 0829 Bangkalan Bersama Polres Bangkalan melakukan pengerebekan Judi Sabung ayam di wilayah kelurahan Bancaran kecamatan kota Bangkalan, (11/5). Namun dalam penggerebakan tersebut polisi tak menangkap satupun dari pelaku judi sabung ayam tersebut.
Komandan Kodim 0829 Bangkalan Letkol Inf. Agung Dwi Kuncoro saat di konfirmasi di TKP menjelaskan bahwa penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan SMS dari masyarakat. “Ketika ada laporan dari masyarakat saya langsung koordinasi dengan Kapolres Bangkalan yang kebetulan sedang di Surabaya. Setelah kontak dengan Pak Kapolres, beliau mengatakan ya, dan saya akan mengerahkan anggota yang ada”, terang Dandim 0829 Bangkalan, Letkol Inf. Agung Dwi Kuncoro menirukan pernyataan Kapolres Bangkalan, AKBP Soelistijono.
Lalu, kata Agung Dwi Kuncoro, pihaknya bersama anggota langsung melakukan penggerebekan. “Kita bersama anggota polres yang ada langsung bergerak ke TKP untuk melakukan penggerebakan, kami hanya menyita barang bukti yang ada sedangkan pelaku tidak berhasil kami tangkap karena kabur, dan kami tidak tahu mana yang pelaku dan mana yang penonton,” tegas Agung.
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 6 ekor ayam berserta sangkarnya , 1 unit mobil Honda Jazz warna Biru dan 1 unit motor. (gus/shb)