Tiga Pokmas penerima bantuan akan di periksa sebagai Saksi I Oleh : Nur Sofia
Maduracorner.com,Sampang– Kasus dugaan korupsi bantuan stimbulan perumahan swadaya (BSPS) masih terus di dalami oleh Kejaksaan Negeri Sampang, dan hingga kini pihak Kejari masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana BSPS tahun anggaran 2013 terhadap 500 rumah di Kecamatan Omben dan Karang Penang.
Kajari Sampang, Abdullah mengatakan, karena banyaknya saksi dalam kasus BSPS ini, maka pihaknya akan memanggil tiga pengurus dari beberapa Kelompok Masyarakat (Pokmas) penerima bantuan itu untuk dimintai keterangan.
“Tiga Pokmas dulu, sedangkan yang lainnya akan didatangi langsung ke Kecamatan atau Kelurahan, untuk membuat surat pernyataan,” Kata Abdullah.
Kejari Sampang membidik kasus BSPS itu lantaran diduga ada penyelewengan, bantuan yang seharusnya disalurkan kepada penerima sebesar Rp. 7,5 juta namun praktek dilapangan hanya dikucurkan Rp 3 juta dalam bentuk material. Dalam kasus ini Kejari Sampang, untuk sementara telah menetapkan dua tersangka. (fia/shb)