Kajari Dipaksa Bersumpah Tuntaskan Kasus Korupsi

Kajari Dipaksa Bersumpah Tuntaskan Kasus Korupsi-Foto:Didien/MC.com

Maduracorner.com-Bangkalan, Hentoro Cahyono, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dipaksa bersumpah oleh sejumlah massa, Senin (10/9/12) siang di kantornya. Oleh sejumlah massa aktivis pemuda anti korupsi, Hentoro dipaksa bersumpah dibawah kitab suci Al-Quran untuk menuntaskan seluruh kasus-kasus korupsi.

Dimulai saat sekitar 20-an massa aktivis yang melakukan aksi unjuk rasa di halaman gedung Kejaksaan Negeri setempat. Mereka meneriakkan tudingan bahwa salah satu lembaga yudikatif ini kinerjanya kurang greget dalam mengusut kasus-kasus korupsi, terutama sejak kajari HEntoro menjabat.

Bahkan menurut Nanang, koordinator aksi, hingga saat ini masih banyak kasus korupsi yang berpotensi merugikan Negara miliaran rupiah ini yang belum menyentuh meja hijau.  “Seperti kasus pengungsi kerusuhan Sambas, kasus bantuan sapi gubernur, kredit usaha tani (KUT) dan puluhan kasus serupa. Belum satupun tersangka yang diseret duduk di meja hijau,” tuding Nanang.

Menanggapi tudingan tersebut, Kajari Hentoro menampik semua tudingan tersebut. Bahkan untuk menguatkan pernyataan itu, dia mengaku berani bersumpah.

“Demi Allah saya bersumpah akan menuntaskan kasus korupsi di bangkalan dan jika ingkar janji maka semuga dilaknat hingga tujuh turunan kami,” tutur Hentoro bersumpah.

Selanjutnya, dia kembali menjelaskan bahwa kesan lambannya penanganan kasus korupsi itu semata-mata karena sulitnya mendapatkan alat bukti. Mendapat jawaban itu, para aktivis kemudian memberikan waktu bagi Kajari untuk melaksanakan apa yang menjadi janjinya.

“Tapi penting untuk diingat, jika dalam satu bulan tidak ada tindakan nyatan penanganan kasus korupsi di Bangkalan, maka kami akan melakukan aksi kembali dengan massa yang jauh lebih banyak,” ancam Nanang.(din/krs)

Pos terkait