Kantor DPRD dan DKP Sumenep Didemo Nelayan

Ratusan nelayan di Kabupaten Sumenep turun ke jalan memprotes penggunaan jaring sarkak. (FOTO: Sai)

SUMENEP, MADURACORNER.COM-Ratusan nelayan dari Kecamatan Dungkek dan Gapura Kabupaten Sumenep, menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD dan Dinas Kelauran dan Perikanan (DKP), Rabu (5/12/2018).

Mereka menuntut agar penangkap ikan yang menggunakan jaring sarkak ditindak tegas karena merugikan para nelayan tradisonal. Bahkan, jaring pukat harimau tersebut dapat merusak ekosistem laut.

“Banyak terumbu karang yang hancur, gara-gara penangkap ikan menggunakan alat sarkak itu,” ungkap salah seorang korlap aksi, Didik, Rabu (05/12/2018)

Menurutnya, DPRD harus segera membuat peraturan daerah (Perda) larangan bagi penangkap ikan yang tidak ramah lingkungan. Terlebih, untuk DKP agar tidak menutup mata atas penggunakan jaring terlarang tersebut.

“Kami datang ke sini untuk memprotes pembiaraan penggunaan alat tangkap Sarkak,” tegas Didik.

Sementara itu, anggota DPRD Sumenep, Darul Khasyim Fath mengatakan menjaga ekosistem laut merupakan sebuah keharusan bagi siapapun, termasuk menjaga laut dari para pengrusak yang tidak bertanggung jawab.

“Perda merupakan pilihan, untuk menjaga kekayaan di laut yang mulai terancam. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak memproteksi apa yang telah diperjuangkan oleh masyarakat nelayan,” tandasnya. (*)

Penulis: Sai

Editor: Riyan Mahesa

Pos terkait