
SUMENEP, MADURACORNER.COM-Komisi III DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, mempertanyakan tanggung jawab PT Sumekar. Sebab, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu tiba-tiba mengembalikan Kapal DBS III dengan alasan tidak layak.
“Kalau dikembalikan karena dinilai tidak layak, apakah PT Sumekar punya kemampuan menilai hal itu?,” sesal Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Achmad Zainur Rahman, Selasa, (05/03/ 2019).
Menurutnya, PT Sumekar selaku pihak yang diberikan amanat untuk mengelola kapal yang dilaunching 31 Oktober 2018 itu, harus ikut bertanggungjawab. Tidak ujuk-ujuk mengembalikan.
“Apalagi, selama masa pemeliharaan masih merupakan tanggung jawab pihak ketiga,” kata politikus Demokrat ini.
Sementara itu, Direktur Pelaksana PT Sumekar, Achmad Zainal Arifin menuturkan pengembalian kapal DBS III, karena sejumlah fasilitas banyak yang tidak normal. Seperti, mesin tidak normal, dan Air Conditioner (AC) mati.
“Kami sudah mengirim surat kepada Dinas Perhubungan (Dishub) dan Bupati Sumenep, KH A Busyro Karim yang berisi tentang pengembalian kapal,” tandasnya. (*)
Penulis: Sai
Editor: Riyan Mahesa