Kapolres Bangkalan Janji Tangkap Tersangka D

image
Kapolres Bangkalan Menunjukkan Foto Senpi Rakitan Milik TSK Yang Sudah Diamankan

Bangkalan, maduracorner.com – Polres Bangkalan baru menangkap 2 dari 7 orang yang merupakan kelompok penyerang ke desa Kombangan, Bangkalan beberapa waktu lalu. Kedua tersangka yakni berinisial I membawa senjata tajam (sajam) saat insiden tersebut terjadi. Sementara tersangka lainnya yang sudah ditangkap yakni M, membawa senjata api (senpi) rakitan. Hal ini sesuai dengan hasil keterangan para saksi di TKP.

Selain tersangka M, polisi juga memastikan ada tersangka lain yang membawa senpi. Yaitu tersangka berinisial D. Apalagi hasil dari pemeriksaan polisi terhadap saksi-saksi, 2 orang warga Kombangan yang menjadi korban tembak ternyata karena peluru yang dimuntahkan oleh tersangka D.

“Senpi tersangka D yang meletus dan mengenai korban. Apalagi dari pemeriksaan labfor terhadap senpi milik M yang sudah kami sita, ternyata tidak meletus sama sekali. Bisa jadi karena macet”,terang Kapolres Bangkalan AKBP Sulistyono kepada maduracorner.com, jumat (13/2/2015) siang.

“Status tersangka D kini buron. Kami akan kejar dia sampai tertangkap. Karena memang senpi miliknya yang mengenai 2 orang korban. Bukan senpi milik tersangka M”,tambahnya.

Sementara dari 2 tersangka yang sudah tertangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 senjata tajam milik tersangka I dan senjata api rakitan milik tersangka M. Senpi hasil modifikasi dari air softgun tersebut kini sudah diamankan ke Mapolda Jatim. “(Senpi) rakitan dari modifikasi airsoftgun. Moncong senpinya diubah sehingga bisa memuntahkan peluru tajam”,terang Sulistyono.

PR Polres Bangkalan kini masih tersisa 5 orang yang harus ditangkap termasuk tersangka D. “Sudah saya bilang ke tokoh masyarakat disana (Katol Barat), akan saya kejar para TSK lain sampai TSK D menyerahkan diri”,tegas pucuk pimpinan Polres Bangkalan ini. (mad)

Penulis: Mamad el Shaarawy

Pos terkait