Kapolres Bangkalan Warning Bandar, Pengecer dan Pemakai Narkoba Tiga Desa

Bangkalan,Maduracorner.com – Kapolres Bangkalan, AKBP Anisulla M. Ridha warning beberapa tersangka bandar, pengecer dan pemakai narkoba jenis sabu – sabu asal tiga desa. Tepatnya dari Desa Parseh, Desa Jeddih dan Desa Sanggra Agung Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan.

“Kasi tahu keluargamu jangan main – main dengan narkoba. Saya akan pantau terus dan jika ketahuan saya tidak segan-segan akan menangkap pelakunya,” ujar Kapolres Bangkalan, AKBP kepada 17 tersangka kasus narkoba khususnya kepada tersangka dari tiga desa diatas pada acara press release di Mapolres Bangkalan, Senin, (28/11/2017).

Menurut Kapolres Bangkalan, warning itu disampaikan karena sebelumnya masyarakat di tiga desa tersebut telah mendeklarasikan diri dan berjanji akan menjauhi dan tidak terlibat lagi sebagai bandar, pengecer maupun menyediakan tempat kepada para pemakai barang haram narkoba. Namun pada kenyataannya masih belum jera dan ada saja oknum dari tiga desa itu yang tertangkap dam terlibat kasus narkoba.

“Mau jadi apa kalian, diajak naik – baik tidak mau. Ya sudah, tidak ada ampun lagi saya jebloskan anda ke sel tahanan,” pungkasnya. (yans).

Penulis: Arya
Editor: Atsaqib

Pos terkait