Kapolres Kembali Tegaskan, Bentor Dilarang Beroperasi di Bangkalan

image
Kapolres Bangkalan, AKBP Sulistiyono

Bangkalan,maduracorner.com – Polres Bangkalan kembali menegaskan becak motor (bentor) dilarang beroperasi di jalanan Bangkalan. Hal ini disampaikan Kapolres Bangkalan AKBP Sulistiyono pada acara di Mapolres Bangkalan, sabtu (14/3/2015) siang.

“Kalau masih bandel dan melanggar larangan pengoperasian bentor, kami tak segan-segan akan menangkap dan menyita bentornya,”tegas Sulistiyono yang didampingi Kasatlantas AKP Nopta kepada kru maduracorner.com.

Lebih lanjut perwira dengan 2 melati di pundak ini menjelaskan, pihaknya memang menyita 16 bentor hasil operasi beberapa waktu lalu. Belasan bentor ini akan dikembalikan kepada si pemilik dengan syarat mesinnya harus dicopot.

Tidak hanya itu, para pemilik bentor – bentor ini juga diminta menandatangani surat pernyataan bermaterai. Isi suratnya yakni para pemilik bentor berjanji akan melepas mesin yang dipasang dan tidak akan memodifikasi sepeda motor bodong dengan becak.

“Sekarang kami kembalikan dengan syarat-syarat tersebut. Tapi jika masih bandel dan beroperasi lagi, pasti kami sita dan tidak akan dikembalikan lagi,”ucap Sulistyono. “Ketegasan kami ini karena memang bentor tidak sesuai dengan perundang-undangan lalu lintas yang berlaku,”tandas Sulistiyono.  (yan/mad)

Penulis: Aryan
Editor: Mamad el Shaarawy

Pos terkait