Maduracorner.com.Bangkalan – Keberadaan karapan sapi yang merupakan olah raga asli dari Pulau Garam serta sudah menjadi ikon Madura, memang masih terpelihara dengan baik.
Namun seiring dengan berjalannya waktu, kerapan sapi hanya menjadi sekedar adu kecepatan dan sudah banyak para joki atau penunggang yang meninggalkan kekhasannya yang identik dengan pakaian doreng merah putih adat Madura.
Dengan kondisi tersebut, Achsanul Qosasi anggota Komisi XI DPR RI menginginkan, agar joki diwajibkan menggunakan pakaian adat Madura tersebut, sehingga selain dapat mempertahankan keberadaan karapan sapi itu sendiri juga mampu memperkenalkan khasanah budaya lokal.
Bahkan Putera asli Pulau Garam ini juga berharap setiap Pemerintah Daerah di Madura nantinya mempunyai peraturan daerah (Perda) yang mengatur hal tersebut.
“Itu adalah identitas. Nah itu harus kita pertahankan jangan sampai hilang untuk menarik wisatawan, guna memperkaya Madura. Selain itu untuk memperkenalkan kebudayaan Madura baik ke tingkat Nasional maupun Internasional. Ya bikin Perda lah setiap Kabupaten,” Ujar Achsanul Qosasi, Senin (12/8/2013).
Ditambahkan Achsanul Qosasi, dengan kembali dikenakannya pakaian adat Madura dalam setiap perlombaan karapan sapi, maka kekentalan kebudayaan lokal akan lebih terasa. Yang akan berimbas semakin banyaknya para wisatawan dari luar mengenal adat dari Madura. Mengingat saat ini tradisi ataupun segala yang bersifat tradisional semakin hari mulai luntur.
“Kalau itu dipertahankan kan berimbas terhadap taraf kesejahteraan masyarakat Madura sendiri,” Pungkasnya.
Kerapan sapi sendiri merupakan, adu kecepatan dari beberapa pasang sapi betina. Setiap pasangnya dipasangi kereta kayu yang dikenal dengan nama kaleles sebagai tempat joki berdiri untuk memacu dalam adu cepat melawan pasangan-pasangan sapi lain. Sementara trek pacuan tersebut biasanya dengan panjang sekitar 100 meter. (Supriyadi/BCS)