Kasus Penyerangan Wartawan, Periksa Dua Terlapor

Tiga terlapor akan dipanggil selanjutnya | Oleh : Mustofa El Abdy

Maduracorner.com, Pamekasan – Dua orang terlapor kasus penyerangan terhadap wartawan harian menjalani pemeriksaan di Mapolres Pamekasan, Sabtu (21/6). Keduanya adalah Yasin, warga Desa Bugih, Kelurahan Bugih dan Turmudi, Jalan Bonorogo Pamekasan.

Kedua terlapor datang bersama rombongan yang sebagian terlibat dalam kasus penyerangan tanggal 10 juni lalu. Mereka datang sekitar pukul 11.00 siang. Meski pun surat pemanggilan pemeriksaan dari kepolisian pukul 08.00 pagi.

Sementara laki-laki yang menggunakan jaket hitam dan kaos kuning saat penyerangan, identitasnya masih dicari polisi. Sebelumnya lelaki berjaket hitam dan berkaos kuning tersebut tercatat atas nama Sulaiman. Namun setelah dikroscek di foto ternyata salah identitas.

“Orang berjaket hitam dan berkaus kuning itu adalah laki-laki yang menyeret amir. Kami akan cari tahu identitasnya,” terang Andree Havid, salah satu pelapor.

Tiga terlapor lainnya yang terungkap saat pemeriksaan terhadap saksi pada kamis (19/6) lalu masih menunggu pemanggilan selanjutnya. Ketiganya adalah Slamet, warga Desa Tobungan, Kec. Galis, Sukari, Desa Candi Burung, Kec. Proppo dan Abdussalam Kec. Pademawu.

Kapolres Pamekasan AKBP. Nanang Chadarusman melalui Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP. Siti Maryatun membenarkan pemeriksaan kepada kedua terlapor. Sementara tiga terlapor lainnya masih akan dilakukan pemanggilan selanjutnya. Satu terlapor yang masih belum jelas identitasnya masih akan dicari.

”Yasin dan turmidi datang sekitar pukul 11.00 siang. Keduanya langsung kami periksa sesuai agenda pada pemanggilan terlapor, tiga terlapor lainnya akan segera kami periksa juga,” tegasnya.(top/lam)

Pos terkait