BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Sudah jatuh tertimpa tangga.Pribahasa ini patut disematkan kepada FR (18) warga warga Desa Padurungan, Kecamatan Tanah Merah. Jambret tamatan SMP itu, diringkus polisi usai mengalami kecelakaan karena panik dikejar setelah merampas sebuah tas berisi tiga telepon seluler.
“FR ini menjambret bersama rekannya BD. Tapi BD berhasil melarikan diri” terang Kapolsek Tanah Merah, AKP Andi Bakhtera, Kamis (5/4/2018).
FR melakukan perampasan bersama rekannya yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) itu, di Jalan Raya Desa Pangeleyan Tanah Merah, pada Rabu 4 April 2018, sekitar pukul 20.30 WIB. Kedua pelaku tersebut, menarik secara paksa tas warna orange yang disandang oleh korban.
“Korbannya seorang perempuan asal Kecamatan Robatal Sampang, yang sedang mengendarai sepeda motor bersama tunangannya,” imbuhnya.
FR berhasil diciduk polisi setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak pengendara lain. Dia yang panik dan berupaya melarikan diri, justru kabur ke depan Mapolsek Tanah Merah. Pada saat itu juga, langsung ditangkap. Sedangkan BD lolos dari kejaran petugas.
“FR berperan sebagai eksekutor, sementara BD sebagai joki sepeda motor yang digunakan untuk menjambret,” terang Andi. (*)
Penulis: Riyan Mahesa
Editor: Achmad