Kedapatan Nyabu, PNS Disdik Bangkalan Dibekuk Polisi

Oknum PNS Dinas Pendidikan Bangkalan (wajah ditutup jaket) usai ditangkap Satreskoba Polres Bangkalan. (FOTO: Riyan Mahesa)

BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Bangkalan, berinisial SB (42) harus meringkuk di balik jeruji Polres setempat. Warga Perumahan Griya Abadi itu, diciduk Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) ketika sedang mengkonsumsi narkoba.

“Tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, Jumat (3/8/2018).

Oknum PNS yang betugas di Dinas Pendidikan (Disdik) ini, menikmati obat-obatan terlarang itu di rumah MT (45) warga Dusun Jaddih Timur, Desa Jaddih, Kecamatan Socah, ketika shalat Jumat berlangsung.

“SB dan MT patungan untuk membeli sabu-sabu seharga Rp 200 ribu, kepada bandar narkoba berinisial HS. Bandarnya sudah masuk dalam target operasi (TO),” imbuhnya.

Sementara itu, Plt Kadisdik Kabupaten Bangkalan Bambang Budi Mustika, membenarkan jika salah satu pegawainya di bagian keuangan ditangkap polisi karena terlibat kasus penyalagunaan narkoba.

“Seperti apa kedepannya, kami menunggu proses hukum di kepolisian,” tandasnya.

Perlu diketahui, hasil penggeledahan di lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Sebut saja, 0,41gram sabu-sabu, pipet berisi kerak sabu dengan berat kotor 3,78 gram, bong sabu, dan kompor sabu.(*)

Penulis: Riyan Mahesa

Editor: Ahmad

Pos terkait