Kejari Bangkalan Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Jaksa Kejari Bangkalan menandatangani komitmen Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi. (FOTO: Riyan Mahesa)

BANGKALAN, MADURACORNER.COM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (21/2/2019).

“Pencanangan ini adalah komitmen bersama, untuk mencegah adanya praktik-praktik korupsi menuju WBK dan WBBM,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangkalan, Badrut Tamam.

Bacaan Lainnya
umroh

Menurutnya, mewujudkan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi, telah diamanahkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) nomor 52 tahun 2014.

Kabupaten Bangkalan sebagai kabupaten terdepan dari tiga kabupaten lainnya di Pulau Madura, sudah selayaknya tampil terdepan. Khususnya, di bidang pelayanan dan penegakan hukum demi terciptanya masyarakat yang adil dan makmur.

“Keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan kualitas masing-masing individu dalam mengemban tugas dan tanggung jawab,” ucap Badrut.

Kejari Bangkalan telah melakukan berbagai langkah reformasi birokrasi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) melalui sistem manajemen jaringan Bangkalan kreatif, integritas, dan terpercaya (Si Manja Bangkit)

Sedangkan progam-program yang dijalankan berupa sanksi tilang cepat, delivery order tilang, denda tilang online, delivery order barang bukti perkara yang sudah diputus pengadilan, dan bantuan layanan online.

“Semua program yang berbasis online, dan pembayaran denda tilang non tunai itu, untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli),” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Dr Sunarta berharap, pencanangan zona integritas tidak sebatas kegiatan seremonial saja, namun benar-benar dilaksanakan. Dalam memberikan pelayanan, juga harus cepat.

“Tahun ini semua kejaksaan diharapkan membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM,” ujarnya.

Dijelaskan, pembangunan zona integritas meliputi enam wilayah perubahahan. Seperti, perubahan bidang manajemen, pelaksanaan, Sumber Daya Manusia (SDM), akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan kualitas pelayanan publik.

“Mudah-mudahan semua berjalan dengan baik, dan menjadi benar-benar menjadi WBK dam WBBM,” tandas Sunarta.

Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ditandai dengan penandatangan komitmen seluruh pegawai Kejari Bangkalan dan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas. (*)

Penulis: Riyan Mahesa

Editor: Ahmad

Pos terkait