Antasipasi tuduhan Gratifikasi KPK | oleh : A.Shohib

Maduracorner.com,Bangkalan– untuk mengantisipasi adanya tuduhan gratifikasi kepada penghulu, Kepala kantor Kementrian Agama (kemenag) Bangkalan, Amin Mahfud mengintruksikan kepada seluruh penghulu dikabupaten bangkalan untuk bekerja sesuai aturan yang ada dan mencatat setiap pemberian dari orang yang mengundang untuk mengawinkan kemanten diluar kantor urusan Agama (KUA). “Saya himbauan kepoda seluruh penghulu untuk melaksanakan tugas sesuai dengan aturan, kalau ada tuan rumah yang mengundang penghulu untuk mengawinkan diluar kantor KUA dan ngasih berkat atau sesuatu saya minta untuk di laporkan dan dicatat, apakah pemberian ini masuk gratifikasi atau tidak, ini kami laukan sebagai faktor kehati-hatian saya,” kata Amin Mahfud, Rabu (29/01).
Dijelaskan Amin Mahfud, kebiasaan masyarakat di kabupaten Bangkalan selalu mengawinkan anaknya diluar kantor KUA dengan mengundang penghulu “Jadi 95 persen masyarakat disini mengawinkan kemanten diluar kantor KUA, maknya saya selalu berpesan kepada penghulu agar bekerja sesuai dengan PP 48 tahun 2004, karena pada prinsipnya biaya pencatatan nikah itu hanya Rp 30 ribu di KUA dan kita selalu menekankan seperti itu,” jelas Amin Mahfud.
Meskipun demikian kata Amin Mahfud, Kemenag Bangkalan tetap memperbolehkan penghulu mengawinkan kemanten di luar kantor KUA. Sebab pada umumnya masyrakat bngkalan menilai perkawinan itu adalah peristiwa sakral.”Pernikahan ini peristiwa sakral, orang kadang pergi ke kiai untuk menentukan hari H pernikahan, kalau nikah di kantor KUA,kayaknya kurang sakral, dan hanya dihadiri segelintir orang saja,” terangnya.
Dikatakan Amin Mahfud, kalau pada saat mengundang penghulu,kemuduian tuan rumah memberi sesuatu kepada penghulu,maka pihaknya selalu meminta agar mencatat pemberian tuan rumah tersebut. “tergantung kepada tuan rumah, namun pada prinsip kita melayani masyrakat,ya paling kalau penghulu diberi berkat, bisa buah duren kalau musim durian dan bisa sesuatu yang lain, namun saya telah berpesan agar semua pemberian tuan rumah dicatat dan dilaporkan,” pungkas Amin Mahfud. (shb).