Kemendikbud Telah Tetapkan Nilai Kelulusan UN 2014

image

Bangkalan,Maduracorner.com – Jika pada tahun 2013 nilai kelulusan ujian Nasional (UN) siswa tingkat SMP,SMA, SMK 60 persen banding 40 persen. Artinya, 60 persen itu nilai sekolah yang terdiri dari nilai sekolah dan nilai raport dibanding 40 persen hasil nilai UN. Kemudian nilai rata-rata dibagi dua. Namun untuk UN tahun 2014 ini, Kemendikbud melalui  Permendikbud No.144/2014 tentang kriteria kelulusan UN SMP, SMA dan SMK 2014 ini telah merubah dan metetapkan nilai kelulusan 50 banding 50. “Kemendikbud telah menetapkan nilai kelulusan siswa SMP, SMA dan SMK 50 persen banding 50 persen. Kemudian nilai rata – rata dibagi dua,” terang Kepala Disdik Bangkalan, Mohni melalui Kasie Kurikulum SMP/SMA/SMK Disdik Bangkalan Risman Hariyanto, Sabtu, (15/11/2014).

Lebih lanjut Risman menjelaskan, perubahan nilai kelulusan tersebut,  secara tidak langsung nantinya membuka peluang dan harapan kelulusan siswa sangat besar.  Apalagi badan standart nasional pendidikan (BSNP) lewat keputusan No.0027/P/BSNP/9/2014 telah mengeluarkan kisi-kisi UN 2014. Dinilai sangat – sangat menguntungkan siswa karena setiap sekolah bisa mempersiapkan para siswanya sedini mungkin dalam menghadapi UN 2014 dan meyakini perestasi siswa nantinya akan lebih meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. “Model soal UN 2014 nanti, tidak akan menyimpang dan mengacu pada kisi-kisi yang telah dikeluarkan. Oleh karena itu, kami berkeyakinan jika setiap sekolah sudah memberi latihan siswanya dengan kisi-kisi secara rutin dan teratur, prestasi kelulusan siswa akan lebih meningkat lagi jika dibandingkan tahun sebelumnya,” pungkas Risman.  

Penulis : Aryan
Editor   : Sohib

Pos terkait