Tarif Penyeberangan Ujung-Kamal Naik | Oleh : Aryan

Maduracorner.com, Bangkalan – Masyarakat mengkeluhkan kenaikan tarif penyeberangan kapal Fery Kamal Bangkalan – Ujung Surabaya yang berlaku mulai dini hari Sabtu, (6/7) kemarin atau pukul 00.00 wib,. “Ongkos penyeberangan untuk orang dewasa sekarang naik mas, dari Rp 3.700 menjadi Rp 5 ribu/orang,” kata Ahmad Rifa’i warga Desa Tanjung Jati Kecamatan Kamal kepada MC.com, Minggu, (07/07).
Hal senada juga disampaikan oleh pengendaraan sepeda motor, Zainal warga Desa Tanah Merah Dajah Kecamatan Tanah Merah yang berboncengan sama istrinya. “Sebelumnya, sepeda motor boncengan ongkosnya Rp 9.500 sekarang naik menjadi Rp 12 ribu. Kalau sendirian, sebelumnya Rp 5. 800 naik menjadi Rp 7 ribu,”ungkap Zainal.
Kepala Operasional PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Kamal, Wildan Jasuli, ketika dikonfirmasi mengatakan, kenaikan tarif penyeberangan ini tidak terlepas dari imbas keputusan pemerintah yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu. berkaitan dengan itu, kata Wildan, untuk mengurangi kerugian yang semakin membebani perusahaan, maka dengan sangat terpaksa PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), menaikkan tarif Kamal Bangkalan – Ujung Surabaya, terhitung mulai pukul 00.00 dini hari kemarin atau Sabtu, 6 Juli 2013 secara resmi menaikkan tarif tiket penyeberangan Kamal – Ujung sebesar 15 persen dari tarif yang berlaku sebelumnya.
“Pihak kami resmi memberlakukan tarif baru penyeberangan Kamal – Ujung mulai Sabtu kemarin. Sebab, jika tidak dinaikan PT. ASDP Kamal-Ujung akan terus merugi, karena hasil penjualan tiket sudah tidak sesuai lagi dengan biaya BBM yang harus dikeluarkan,” terang Wildan Jasuli.
Menurutnya, pemberlakukan tarif baru tersebut menjadi dilema sendiri bagi PT. ASDP Kamal – Ujung. Sebab, kalau tidak dinaikan akan merugi terus tapi setelah dinaikkan juga merasa khawatir karena takut para pengguna jasa penyeberangan Kamal-Ujung akan beralih ke Jembatan Suramadu. Seharusnya dengan adanya kenaikan BBM seperti saat ini, pihak pemerintah bisa membijaksanai dengan memberi subsidi kepada PT.ASDP Kamal – Ujung.“Padahal, sebelum BBM dinaikan saja, kami sudah merugi terus, untungnya kerugian itu bisa segera diatasi karena adanya bantuan injeksi kerugian atau ditomboki secara terus menerus oleh cabang ASDP lainnya,” ungkapnya.
dijelaskan Wildan Jazuli, khusus untuk kendaraan roda 4 yang masuk katogori golongan (gol) IV. Jika tarif sebelumnya Rp 35 ribu, sekarang naik menjadi Rp 40 ribu. Sedangkan bagi kendaraan roda 4 yang masuk katagori Gol.V, setelah dinaikan 15 persen tarif barunya bagi kendaraan penumpang menjadi Rp 46 ribu, kendaraan barang Rp 50 ribu. Gol.VI khusus kendaraan penumpang berubah menjadi Rp 51 ribu, kendaraan barang Rp 71 ribu. Katagori kendaraan roda 4 golongan VII berubah menjadi Rp 175 ribu, Gol. VIII, menjadi Rp 200 ribu, Gol.IX tarif barunya Rp 250 ribu dan barang bagasi per ton/meter kubiknya naik menjadi Rp 460 ribu (yan/min).