Sumenep, maduracorner.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan memberikan tindakan tegas terhadap sekolah yang diketahui memasukkan siswa di luar zona yang semestinya, termasuk akan memecat Kepala Sekolah dari jabatannya.
“ yang jelas kami tindak tegas sekolah yang melanggar mekanisme Zonasi, bahkan tidak segan-segan memecat Kepala Sekolah setelah melaui teguran baik secara tertulis maupun lisan. Hal ini sesuai dengan Peratuaran Pemerintah (PP) 53 dan peraturan Kepala Dinas,” Tegas Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Moh. Iksan kepada awak media, Selasa (26/06/2018).
Akan tetapi, Iksan meyakini peluang sekolah melanggar melanggar zonasi sangat kecil, pasalnya di sistem zonasi sangat kuat. Karena peluang siswa diterima di luar zonasi itu sangat minim,” saya yakin siswa yang mendaftar di luar zonasi tidak akan diterima, karena nilainya nol kemudian masih diukur sejauhmana prestasinya,”yakinnya.
Makanya, kata Iksan, para pihak orang tua siswa, harus pandai melihat potensi anaknya, lebih cocok di daftarkan di sekolah mana yang sekiranya sesuai dengan kapasitas anak didiknya tersebut.
“ jadi dengan adanya zonasi ini, bisa menyamakan persepsi kepada masyarakat, bahwa tidak ada istilah sekolah unggulan dan semacamnya, karena semuanya sama pemerataan pendidikan, baik pengelolaan, guru, dan sarana – prasana lainnya, semua sudah ada ketentuannya,” pungkasnya. (Sai)
By Jiddan