Bangkalan, maduracorner.com – Salah satu tersangka pengeroyokan terhadap dua anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Prajurit Satu Pasaribu dan Prajurit Dua Fatah Kudus diringkus Satreskrim Polres Bangkalan.
“Tersangka bernama Rosul (25) warga Desa Kelbung, Kecamatan Galis. Dia mengaku menusuk anggota Paspampres menggunakan alat pencacah es batu,” kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Anton Widodo, Sabtu (29/4/2017).
Penangkapan terhadap tersangka merupakan tidak lanjut atas surat permintaan dari Polres Metro Jakarta Pusat yang dikirim lewat email. Permintaan ini ditindak lanjuti melalui upaya kordinasi dengan Kepala Desa Kelbung Galis.
“Dua hari yang lalu kami kordinasi dan malam ini tersangka diserahkan kepada kami,” imbuhnya.
Anton menjelaskan, dua tersangka lainnya dalam kasus pengeroyokan tersebut masih menjadi buronan polisi. Mereka yang sama-sama warga Galis sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Tersangka langsung dibawa ke Jakarta,” ucapnya.
Perlu diketahui, dua anggota Pasukan Pengamanan Presiden ditusuk oleh orang tak dikenal di Jalan Kesehatan, Petojo, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/4/2017) malam.(*)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Achmad