Rekap Hasil Pilgub Jatim Tak Dihadiri Salah Satu Saksi | oleh : krism
Maduracorner.com, Bangkalan – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bangkalan Fauzan Ja’far menegaskan bahwa ketidak hadiran saksi pasangan calon (paslon) tidak mengurangi keabsahan rapat pleno terbuka rekapitulasi manual hasil pemungutan suara Pemilu Gubernur Jatim 2013.
“Itu hak pasangan calon (tidak mengutus saksi). Ketidak hadiran saksi pun juga tidak dapat menghalangi proses rekapitulasi yang kami lakukan,” tegas Fauzan.
Pernyataan tegas Fauzan ini sekaligus memperjelas bahwa kehadiran saksi dari pasangan calon memang tidak menjadi syarat mutlak keabsahan proses rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilgub, mulai dari tingkat PPS, PPK hingga Kabupaten. Faktanya, memang ada salah satu pasangan calon yang tidak mendelegasikan satupun saksinya pada proses rekapitulasi hasil Pilgub mulai dari tingkat PPS, PPK dan Kabupaten yakni saksi atas nama pasangan calon nomor urut 2, Egi-Sihat.
“Memang di seluruh kecamatan tidak ada saksi yang diutus pasangan calon nomor urut 2. Karenanya kami luruskan kembali bahwa ketidak hadiran saksi nomor urut 2 ini tidak menghalangi proses rekapitulasi,”
Dalam kesempatan yang sama, Fauzan juga menimpali masih adanya golongan putih (golput) atau pemilih yang tidak menyalurkan hak suaranya sebesar lebih dari 36 persen. Namun itu juga tidak menjadi kendala terhadap hasil perhitungan suara.
“(Soal adanya golput) Yang tidak menggunakan hak pilih juga harus kita hormati. Karena (golput) itu juga sebuah pilihan politik,” timpal Fauzan.(krs)