Pamekasan, Maduracorner.com – Kendati sudah ada kebijakan kenaikan harga garam oleh PT. Garam, namun kinerja BUMN plat merah tersebut dinilai kurang maksimal. Sebab masyarakat belum banyak tahu terkait kenaikan harga garam tersebut.
Anggota komisi II DPRD Pamekasan, Samsuri menilai selama ini yang menikmati dampak kenaikan harga garam adalah para tengkulak dan pabrikan. Sehingga kenaikan harga garam tersebut perlu disosialisasikan.
“Kenaikan harga perlu di sosialisasikan supaya petani berani menolak dibawah harga garam sesuai dengan HPP,” katanya, Rabu (11/03/15).
Dikatakan Samsuri, selama ini petani garam buta dari informasi terkait informasi kenaikan harga garam. Dia juga meminta agar PT. Garam terjun ke bawah untuk realisasikan penyerapan garam hingga 400 ribu ton.
“PT. Garam jangan hanya membeli garam premiun saja tapi juga membeli kwalitas kw1 dan kw2 sehingga mampu menyerap garam langsung dri petani garam,” imbuhnya.
Direktur PT. Garam, Usman Perdana Kusuma membenarkan adanya kenaikan harga garam Rp. 100 perkilogram. Dikatakan Usman, kenaikan itu hanya berlaku untuk garam dengan kualitas KW1 sehingga harga garam perkilogram Rp. 650.
Penulis : Fatahillah Kamali. Editor : Gebril